Pencuri Burung Pucang Arjo Residivis

Pencuri Burung Pucang Arjo Residivis

SURABAYA - Mochamad Narimo (48), warga Jalan Ngaglik DKA yang dimassa usai tepergok mencuri burung milik Hariyanto di Jalan Pucang Arjo  Gang 5, merupakan residivis. Sebelum mencuri burung, tersangka pernah ditangkap Polsek Gubeng dengan kasus serupa. Dari pengakuannya, tersangka sudah beraksi lima kali di beberapa tempat di Surabaya. "Tersangka ini spesialis mencuri burung yang harganya cukup mahal," kata Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto. Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian burung milik Hariyanto (49), di rumahnya Jalan Pucang Arjo V, digagalkan warga, Senin (18/3)malam. Alhasil, sebelum diamankan di Polsek Gubeng, Narimo babak belur usai menjadi bulan-bulanan warga. Hariyanto menceritakan kronologi peristiwa yang menimpanya itu. Saat itu, pria yang sehari-hari berjualan es kelapa muda di ujung Jalan Pucang Adi itu menonton TV di ruang tamu. Mendadak, terdengar suara gaduh disertai teriakan warga di depan rumahnya. "Saat keluar, saya mendapati sangkar burung Jalak tergeletak di tengah jalan. Sementara di ujung jalan, terlihat kerumunan tetangga menghajar pelaku yang ternyata baru mencuri burung saya," kata Hariyanto. Tidak puas menghajar pelaku, warga juga mengikat tubuh pelaku ke tiang listrik. Terlepas dari pelaku, nasib sial juga menimpa Hariyanto. Burung senilai jutaan rupiah miliknya mati di genggaman pelaku." Waktu saya periksa, burung ternyata sudah mati. Lumayan harganya bisa Rp 1,5 juta," pungkas Hariyanto. (fdn/fer)

Sumber: