Sultan Najamudin: Program Kartu Prakerja Sebaiknya Dihentikan
Jakarta-memorandum.co.id- Paket pelatihan di Program Kartu Prakerja akhirnya dihentikan sementara pemerintah. Hal itu menyusul kritikan dan penolakan dari masyarakat. Wakil Ketua DPD RI Sutan Bachtiar Najamudin memandang langkah tersebut dianggap tepat karena mengakomodir keinginan publik yang selama ini menanganggap program tersebut tidak tepat sasaran dan pemborosan anggaran negara. "Saya mengapresiasi langkah penghentian paket pelatihan dalam program yang menjadi polemik selama tiga bulan Kartu Prakerja ini berjalan," terang Sultan Bachtiar Najamudin, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7). Selain menimbulkan pro dan kontra, kata Sultan, program tersebut juga berpotensi menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggungjawab. Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah masalah atas program pemerintah ini. "Contoh, keterlibatan delapan perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja yang menurut KPK tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya. Senator asal Bengkulu ini menyatkan dengan temuan itu, menunjukkan, lima dari delapan perusahaan tersebut memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan program itu. Karena itu, dirinya mendukung langkah pemerintah untuk menghentikan program pelatihan prakerja itu. Sultan mengusulkan, sebaikanya pemerintah tidak hanya menghentikan paket prlatihan saja, tapi sekaligus Program Kartu Prakerja-nya yang dihentikan. Sultan berharap, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bisa membuat program pengganti prakerja yang betul-betul bisa mengurangi angka pengangguran. "Dampak dari Pandemi Covid-19 ini tidak sedikit para buruh dan tenaga kerja yang dirumahkan alias kehilangan pekerjaan," terangnya. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari memutuskan untuk menghentikan program paket pelatihan Kartu Prakerja. Keputusan itu tertuang dalam surat Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja nomor S-148/Dir-Eks/06/2020/. Surat per tanggal 30 Juni 2020 itu ditujukan kepada mitra proyek kartu Prakerja yaitu SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, dan Tokopedia. Kartu Prakerja juga menuia sorotan dari KPK hingga ditemukan beberapa potensi yang bisa menyebabkan kerugian negara. Di dalam surat tersebut dijelaskan penghentian paket pelatihan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pelaksana program kartu prakerja. Berdasarkan evaluasi, ada beberapa hal yang menjadi catatan. Pertama, beberapa mitra platform digital membuat dan menawarkan produk paket pelatihan yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform. Kedua, tak ada mekanisme yang dapat memastikan tiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan. Atas dasar ini, manajemen pelaksana tak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam paket Prakerja. [asw/gus)
Sumber: