Hasil Swab, Satu Pegawai PN Surabaya Positif Covid-19

Hasil Swab, Satu Pegawai PN Surabaya Positif Covid-19

Surabaya, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengumumkan hasil swab test dari empat pegawainya yang dinyatakan reaktif saat rapid test beberapa waktu lalu. Dikatakan Humas PN Surabaya Martin Ginting, dari empat orang reaktif tersebut hasil swab test-nya hanya satu yang dinyatakan positif. “Sudah dilakukan swab test. Dari empat orang, hanya satu yang positif dengan inisial AI, pegawai pelaksana di PN Surabaya,” ujarnya, Jumat (3/7). Lanjut Martin Ginting, saat ini AI sudah dalam penanganan Tim Gugus Tugas Covid-19. “Ia sudah dalam perawatan di rumah sakit,” pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, setelah diketahui ada panitera pengganti yang positif Covid-19, dan meninggalnya juru sita Surachmad serta Hakim Eko Agus Siswanto, PN Surabaya langsung menggelar rapid test seluruh pegawai. Dari hasil rapid test kedua itu itu empat orang dinyatakan reaktif. Mereka adalah inisial SI, bagian IT beralamat Jalan Putat Jaya; IH, panitera pengganti, asal Waru, Sidoarjo; YP, staf bagian pidana, yang tinggal di Jalan Krembangan; dan AR, staf bagian pidana, warga Jalan Kedungdoro. Tidak berhenti di situ, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, PN Surabaya langsung melakukan lockdown selama dua minggu, Mulai 15 Juni hingga 28 Juni. Tidak ada pelayanan sama sekali, kecuali sidang yang masa tahanan terdakwa akan habis.(fer/tyo)  

Sumber: