Samsat Kota Malang Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Samsat Kota Malang Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Malang, memorandum.co.id - Pelayanan berbeda dari biasanya tampak di Kantor Bersama Sistem Adiministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Malang. Sebab, pelayanan menerapkan protokol kesehatan new normal di tengah pandemi Covid-19. Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution menjelaskan di era new normal jajarannya menerapkan protokol kesehatan serta physical distancing. "Untuk pelayanan Samsat Tangguh Kota Malang dalam waktu new normal kita terapkan SOP protokol kesehatan Covid-19,” terang Ramadhan saat pemantauan layanan bersama Kepala Administratur Pelayanan (Adpel) Samsat Tangguh Kota Malang Sulaiman, Jumat (3/7) Semua petugas, lanjutnya, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan face shield dan sarung tangan. "Petugasnya wajib menggunakan face shield, sarung tangan. Jadi benar-benar dikurangi kontak langsung," lanjutnya. Menurutnya, samsat tempat berkumpulnya masyarakat. Yang menunggu antrean dapat menggunakan kursi tunggu yang disediakan dengan pembatas tanda silang. Sementara itu, Sulaiman menerangkan untuk jalan pemeriksaan sepeda motor diberi batas henti dengan garis letter U. "Kami pastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik di Samsat Tangguh Malang Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di era new normal ini," terangnya.(edr/tyo)  

Sumber: