Driver Ojol Geruduk PN Surabaya Kawal Putusan Hilmi

Driver Ojol Geruduk PN Surabaya Kawal Putusan Hilmi

SURABAYA - Jelang putusan Achmad Hilmi Hamdani, puluhan driver ojek online (ojol) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memberikan dukungan moral, Rabu (20/3). Terdakwa Hilmi yang datang pagi terlihat tenang dan ikut berbaur dengan rekan-rekannya. Tidak hanya sekadar datang saja, para driver ojol juga membawa poster. "Kami datang untuk memberikan dukungan kepada Hilmi. Saya yakin bebas," ujar Daniel Lukas Rorong, Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia Jatim. Seperti diketahui, dalam tuntutan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy Deny menuntut 3 bulan penjara. (fer/tyo)  

Sumber: