Dituding Loloskan Importir Bodong, Bea Cukai Didemo Warga

Dituding Loloskan Importir Bodong, Bea Cukai Didemo Warga

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bea Cukai Kanwil 1 Jawa Timur, Kamis (2/7). Warga menuntut agar perusahaan importir yang beridentitas tak jelas alias bodong dapat ditindak. Massa warga menyebut ada tiga perusahaam importir yang dinilai bodong dan belum mendapat tidak lanjut. Koordinator aksi, Wiwin menjelaskan, salah satu perusahaan importir dengan alamat tak jelas berada di Desa Bluru Kidul, yaitu PT. BNJ. Untuk itu, warga meminta agar Kanwil Bea Cukai Jatim 1 dapat menegakkan hukum sesuai dengan UU kepabeanan. "Bagaimana mungkin administrasi yang sangat ketat bisa terlewati? Ini yang membuat kami heran," katanya. Sementara, Humas Kanwil Bea Cukai Jatim 1, Muhammad Yatim mengatakan, jika sebuah perusahaan yang dianggap fiktif tersebut telah lama tidak menggelar sebuah kegiatan kepabeanan, yakni sejak 23 September 2016. Bahkan PT. BNJ sendiri sudah diblokir sejak Oktober 2016 silam. Pemblokiran dilakukan oleh Subdirokterat Registrasi Kepabeanan. Bahkan perusahaan tersebut juga diblokir kedua kalinya pada November 2016 karena tidak melakukan menyesuaikan angka pengenal impor (API) sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi. "Sebenarnya menurut kami yang dilakukan oleh teman-teman ini agak telat, karena sudah kami bekukan empat tahun yang lalu," paparnya.(wa/jok)

Sumber: