Sembilan Kali Kota Malang Raih Predikat WTP
Malang, memorandum.co.id - Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan kinerja atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019. Wali Kota Malang H Sutiaji menerima secara resmi laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono. Kota Malang patut berbangga karena telah meraih 9 kali berturut-turut predikat WTP di maksud. “Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” ujar Wali Kota Sutiaji di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/6). Dipaparkan Sutiaji bila selama ini Pemkot Malang membuka diri untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK. “Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” ujarnya. Sutiaji menjelaskan Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif. Laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, bupati, dan wali kota. “Semoga kedepan kita dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal. Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud,” tandasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah dan H Abdurahman.(*/ari/tyo)
Sumber: