Hari Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Probolinggo Kota Beri SIM Gratis

Hari Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Probolinggo Kota Beri SIM Gratis

Probolinggo, Memorandum.co.id - Sepuluh warga Kota Probolinggo mendatangi kantor Satpas Polres Probolinggo Kota di jalan Brantas Kademangan, Kota Probolinggo, Rabu (1/7/2020). Mereka memanfaatkan layanan SIM gratis saat HUT Bhayangkara ke-74. Syarat untuk mendapatkannya, warga lahir tepat di Hari Bhayangkara, 1 Juli. Holip (34), warga Jalan Nangka, Kelurahan Kademangan, dan Seniman (65), warga Jalan Mawar, Kelurahan Kedopok, misalnya. Mereka sumringah karena tanggal lahirnya sama dengan Hari Bhayangkara. Keduanya pun mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Hariyanto menyerahkan SIM C untuk kendaraan roda dua. "Alhamdulillah. Terimaksih kepada Polres Probolinggo Kota beserta jajaran dan bank milik pemerintah yang telah memberikan SIM gratis kepada kami. Kebetulan saya tanggal lahirnya sama," ucap Holip. Mendapat informasi layanan SIM gratis, kata Holip, saat hari Bhayangkara dari kerabatnya. Setelah mendatangi Kantor Satpas Polres Probolinggo Kota, ternyata diminta mengikuti tes penerbitan SIM. "Saya disuruh datang. Ada yang memberi informasi karena tanggal lahir ibu, maka bisa mendapat SIM gratis. Saya datang lalu dilayani dan dites sesuai prosedur," tandasnya. Tidak hanya Holip dan Seniman, setidaknya ada 8 orang lain yang lahir di 1 Juli dan menerima SIM gratis dari Satlantas Polres Probolinggo Kota. "Saya berharap di usia yang ke-74, Polri semakin jaya dan dicintai oleh masyarakat. Semoga Polri semakin dicintai masyarakat," ucap Holip. Kasatlantas AKP Tavip Hariyanto, mengatakan, khusus pada peringatan Hari Bhayangkara ini, Kepolisian bekerjasama dengan bank milik pemerintah memberikan SIM secara gratis untuk warga yang lahir pada 1 Juli. "Kita sediakan kuota SIM Gratis untuk 10 orang. Gratis kami berikan sebagai penghargaan kepada masyarakat yang sudah membantu kinerja kepolisian," tutur Tavip Hariyanto. SIM Gratis untuk masyarakat yang lahir 1 Juli ini, lanjut Tavip Haryanto, bukan hanya untuk perpanjangan, tetapi juga untuk pembuatam SIM baru. "Prosedurnya tetap, harus ada surat kesehatan dari dokter, mengikuti tes baik tertulis maupun praktek," ungkap Kasatlantas Tavip.(mhd/yud)

Sumber: