Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 4 Personil Polri

Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 4 Personil Polri

Jakarta, memorandum.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada sejumlah personel Polri. Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu dilakukan pada upacara peringatan ke-74 Hari Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada personil Polri yang dinilai memiliki jasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Kepolisian Indonesia. Secara simbolis, anugerah diberikan kepada empat perwakilan penerima yaitu: 1. Brigadir Jenderal Polisi Reza Arief Dewanto, SIK NRP 73030669, Danpasgegana Korbrimob Polri; 2. Komisaris Besar Polisi Dr Indarto, SH, SSos, SIK, MSi. NRP 73110414, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri; 3. AKP Elik Setyawati, SSos NRP 71070118, Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya; dan 4. Ajun Inspektur Dua Entis Sutardi NRP 67010248, Ba Yanum Denma Korbrimob Polri. Penganugerahan tanda kehormatan tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 61/TK/2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Penganugerahan tanda kehormatan itu berpedoman pada pasal 28 ayat (7) UU Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang merupakan syarat khusus memperoleh penganugerahan Bintang Bhayangkara bagi anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, dan tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian. Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta Polri, kejaksaan, KPK serta lembaga pengawas internal pemerintah memperkuat sinergi dan kerja sama, khususnya dalam situasi krisis di tengah pandemi saat ini. "Saya perintahkan kepada jajaran Polri, kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama," kata Jokowi dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-74. Jokowi meminta seluruh lembaga itu membantu percepatan pelaksanaan program penanganan covid-19 dan mengawasi penggunaan anggarannya. Jokowi menekankan alokasi dana covid-19 cukup besar yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan. "Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera diingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea-nya harus ditindak, silahkan 'digigit' saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh ada satupun yang main-main," tegasnya. Jokowi ,menyampaikan walaupun saat ini Polri fokus dalam membantu menangani covid-19 namun agenda strategis Polri tidak boleh dilupakan. "Jajaran Polri harus terus mereformasi diri secara total, selalu berupaya memperbaiki diri untuk lebih profesional dan modern. Ubah semua kelemahan menjadi sebuah kekuatan," ujar Jokowi.(ara/ziz)

Sumber: