Kapolres Malang & Forkopimda Gelar Apel Penegakan Disiplin
Malang, Memorandum.co.id - Untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 digelar Apel Bersama Penegakan Hukum Disiplin Protokoler Kesehatan di Wilayah Kabupaten Malang, di lapangan Makodim 0818 Kabupaten Malang – Batu, Jl Panji, Kabupaten Malang, Selasa (30/6). Hadir dalam kegiatan ini Bupati Malang HM Sanusi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Dandim 0818 Kabupaten Malang – Batu Letkol Inf Ferry Muzawad, Ketua DPRD Kabupaten Malang Gatot Didik Subroto. Selain dilakukan pemeriksaan personel apel, bersamaan dilakukan penyerahan masker pada perwakilan anggota TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Malang. Bupati Malang HM Sanusi mengatakan apel besar ini untuk menegakkan disiplin Covid-19 sehingga jajaran TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Malang sebagai garda terdepan terkait penegakan disiplin Peraturan Bupati Malang ini dapat melakukan secara tegas. “Saya selaku Bupati Malang tidak menghendaki lagi adanya kenaikan jumlah Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang,” katanya. Dikatakan, saat ini tidak ada toleransi lagi bagi pelanggar protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan penindakan. “Tindak tegas apabila warga masyarakat tidak memakai masker dengan menyita KTP,” terangnya. Dandim 0818 Kabupaten Malang – Batu Letkol Inf Ferry Muzawad mengatakan dalam penegakan disiplin ini tidak ada toleransi. “TNI, Polri dan Satpol PP harus melaksanakan secara bersama penegakan disiplin ini,” jelasnya seraya mengatakan penegakkan hukum dilaksanakan secara tegas berdasarkan Pebup No 20 Tahun 2020. Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan tepat satu bulan lalu sudah melaksanakan PSPB sehingga kini memasuki transisi New Normal Life. “Atas dasar tersebut operasi kedisiplinan belum berjalan berjalan dengan baik,” katanya. Apel saat ini bertujuan menyamakan persepsi untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan dan sudah seharusnya melakukan tindakan tegas. “Masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker dan perlu untuk ditertibkan,” jelasnya. (*/ari/gus)
Sumber: