Jambret Tenggumung Dijebol Peluru

Jambret Tenggumung Dijebol Peluru

SURABAYA - Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus jambret yang beraksi di lima TKP. Muhammad Rafi Hidayat (23), warga Jalan Tenggumung Baru Selatan, terpaksa dihadiahi timah panas karena kabur saat diringkus di Jalan Pacar Keling Gang V. Dari catatan kepolisian, tersangka bersama temannya bernama Mancu (DPO), sudah beraksi di lima TKP. Antara lain di Jalan Pogot; Jalan Jagiran; Jalan Genteng besar; Jalan Undaan dan yang terakhir di Jalan Kalianyar Indah. "Setiap beraksi mereka selalu mendapatkan hasil, mulai HP maupun tas. Korbannya bukan saja pemotor, tersangka juga menyasar orang yang sedang duduk di pinggir jalan," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko, Rabu (28/11). Dijelaskan Agung, penangkapan Rafi, dari laporan korban, Taufik Hidayat (16), yang dijambret di depan tempat tinggalnya di Jalan Kalianyar Indah. "Saat itu korban duduk di atas motor sembari bermain HP. Mendadak kedua tersangka menghampiri dan merampas HP merek Samsung miliknya," tandas Agung. Darisanalah Unit Jatanras segera melakukan penyelidikan dan menerjunkan anggota di beberapa titik, yang disinyalir sebagai tempat persembunyian tersangka. "Tidak butuh waktu lama, kami mendapati tersangka di sebuah gang Jalan Pacar Keling," imbuh Agung. Dari tangan Rafi, petugas menyita barang bukti satu unit HP hasil rampasan, dua motor masing-masing Yamaha Vega L 3563 D, dan Honda Beat L 4075 QW. Oleh tersangka, motor tersebut digunakan sebagai sarana kejahatan saat beraksi. Setelah mengamankan tersangka, petugas masih akan mengembangkan untuk memburu Mancu, yang ikut beraksi. Selain itu mencari penadah barang hasil curian dari tersangka. "Kasusnya kita kembangkan dan mencari pelaku lain bernama Mancu, dan penadah hasil curian," pungkas Agung. (fdn/nov)  

Sumber: