Maksimalkan Layanan, Advokat Suliono Buka Kantor Konsultan Hukum
Malang, Memorandum.co.id - Salah satu advokat muda, Suliono SH & Partner bertekad memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Batu dan sekitarnya. Ini ditandai dengan dibukanya kantor Advokat & Konsultan Hukum di kawasan Perum Batu Green Park, Jl Oro-oro Ombo, Kota Batu, kemarin. “Selama ini saya bergabung di LBH Prodeo Ismaya dan Edan Law di Kota Malang. Sementara masyarakat pecari keadilan, tidak dari Malang saja. Karena itu, saya membuka kantor layanan di Batu. Sehingga lebih bisa memberikan pelayanan untuk masyarakat Kota Batu dan sekitarnya,” terang Suliono di sela pembukaan kantor. Ia mengaku, para seniornya terus memberikan semangat dan dukungan agar membuka layanan di luar Malang. Selain itu, lanjutnya, di Kota Batu belum terlalu banyak yang membuka kantor advokat. “Tentunya, kami siap membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak harus pergi jauh ke Malang. Semoga bisa lebih banyak berkontribusi. Selain itu, kami akan tetap solid, bersinergi dan koordinasi dengan advokat di Kota Malang,” lanjutnya. Sejumlah advokat senior hadir memberikan support dan semangat saat pembukaan kantor. Advokat Senior, Sumardan mengatakan, dengan membuka kantor bantuan hukum di Batu ini akan memudahkan masyarakat. “Advokat adalah salah satu penegak hukum. Karena itu, tidak boleh diam menyuarakan hak masyarakat atau kliennya, sepanjang itu benar ada dasar hukumnya. Saya memang memotivasi untuk membuka kantor sendiri. Sehingga, layanan akan lebih maksimal,” terangnya. Senada, Ketua Dewan Pembina LBH Prodeo Ismaya, Yayan Ruyanto mengpresiasi pembukaan kantor hukum ini. “Selamat atas pembukaan kantor baru. Ini berarti sebuah semangat untuk berkembang dan semoga lebih besar lagi. Kita akan tetap bekerja bersama. Jangan takut, pasti ada rezekinya,” terang Yayan. (edr)
Sumber: