Selama Pandemi Corona, BPJS Surabaya Bayarkan Klaim Rp 58 Miliar untuk 27 RS
Surabaya, Memorandum.co.id - Masih panjangnya pandemi covid-19 yang melanda wilayah Jawa Timur khususnya, dan Indonesia pada umumnya, membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan sejumlah langkah agar pelayanan tidak terganggu. Upaya ini dijelaskan Kepala Kantor Cabang BPJS Surabaya, Herman Dinata mengantisipasi pelayanan yang diberikan turun selama masa pandemi. Selama penanganan pandemi covid-19, BPJS Surabaya mengklaim sudah mengeluarkan anggaran hingga Rp 58 miliar untuk sejumlah rumah sakit di Kota Surabaya. “Sampai saat ini ada sekitar 27 rumah sakit di Kota Surabaya yang mengajukan ke BPJS,” terang Herman Dinata saat menggelar media gathering BPJS Kesehatan melalui video meting dengan wartawan Surabaya, Jumat (26/6). Herman menambahkan, dari 27 rumah sakit tersebut baru disetujui sekitar Rp 58 miliar. Klaim itu diajukan mulai tanggal 28 Pebruari 2020. Diakui Herman, klaim yang masuk paling banyak dilakukan mulai April hingga Mei 2020. Sementara pembiayaan paling murah di rumah sakit antara Rp 7,5 juta perhari, dan paling mahal Rp 9,5 juta perhari. Sementara itu, Arief Supriyono dari BPJS Watch Jatim menyampaikan, masih ditemukan pelayanan kesehatan yang amburadul. Karena koordinasi yang diberikan Kabupaten/kota dan provinsi masih lemah. “Kami berencana melakukan aksi demo ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, terkait lemah dan amburadulnya komunikasi antar intansi,” tandas dia. Dalam kondisi pandemi seperti ini, lanjut Arief Supriono, daya beli masyarakat termasuk peserta mandiri yang didominasi pekerja informal sangat jatuh. Pekerja informal sulit bekerja seperti biasa karena Covid-19 ini. “Tidak seharunya masyarakat terbebani, dan ini mejadi tanggungjawab pemerintah,” tutur dia. (day)
Sumber: