Forkopimda Lamongan Resmikan Kampung Tangguh Siman

Forkopimda Lamongan Resmikan Kampung Tangguh Siman

Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan AKBP Harun bersama forkopimda meresmikan Desa Siman, Kecamatan Sekarann sebagai Kampung Tangguh Covid-19, Kamis (25/6/2020). Kapolres bersama forkopimda tampak melakukan pengecekan posko Kampung Tangguh Semeru Desa Siman yang terdapat ruang informasi, ruang isolasi, ruang kesehatan serta lumbung pangan. "Kita semua harus selalu berhati-hati dan waspada dalam menghadapi pademi Covid-19 agar terhindar dari virus tersebut. Selalu terapkan hidup sehat dengan cara pakai masker, hidup bersih dengan selalu cuci tangan serta jaga jarak. Selalu menjaga kesehatan dengan cara meminum vitamin atau jamu herbal misalnya beras kencur," kata Bupati Lamongan H Fadeli. Imbauan senada disampaikan kapolres. Menurutnya, dalam menghadapi pandemi Covid-19 semua pihak harus kompak untuk selalu menjaga kesehatan. "Harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada dengan cara memakai masker, jaga jarak, dan hidup bersih," kata Harun. Kapolres juga menyatakan jika keberadaan kampung tangguh ini dapat menurunkan kriminalitas. "Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah dan dijauhkan dari penyakit," tutupnya.(har/tyo)  

Sumber: