Polsek Duduksampeyan Ringkus Pencuri Pipa Gas

Polsek Duduksampeyan Ringkus Pencuri Pipa Gas

Gresik, memorandum.co.id - Pencuri pipa gas minyak milik Konsorsium Wijaya Karya Rebana Kelsri (KWRK), Ali Rosyidi (43) diringkus anggota Polsek Duduksampeyan. Penangkapan pria asal Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan itu diketahui berawal dari adanya laporan pencurian pipa gas minyak sepanjang 0,60 meter di dalam gudang KWRK. Kanitreskrim Polsek Duduksampeyan Aipda Budiono menjelaskan setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya  menyelidiki di tempat kejadian perkara (TKP). Dari mengolah TKP, dugaan mengarah kepada Ali Rosyidi salah seorang tenaga kontraktor di KWRK. "Pelaku sudah kami amankan dan ciri-cirinya sama," ujar Budiono. Dari keterangan tersangka, ia melancarkan aksinya mecuri pipa gas minyak ketika petugas gudang sedang lengah. Pipa hasil curian tersebut selanjutnya ia masukkan ke dalam mobil. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia W 1851 AB, dua pipa gas minyak dengan masing-masing panjang 0,60 meter, dan 0,40 meter. Barang curian tersebut, menurut tersangka akan dijual ke wilayah Surabaya. Tapi sial bagi tersangka, sebelum misi selesai ia sudah harus berurusan dengan pihak kepolisian.(and/har/tyo)

Sumber: