Warga Desa Dhompo Pasuruan Temukan Batu Bata Kuno

Warga Desa Dhompo Pasuruan Temukan Batu Bata Kuno

Pasuruan, memorandum.co.id - Warga Dusun Dhompo Tengah, Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan menemukan sejumlah batu bata kuno saat membuat irigasi. Batu bata tersebut diduga peninggalan kerajaan yang ada di tanah Jawa. Mohammad Salim, Kepala Desa Dhompo menjelaskan, batu bata besar kuno ini sebenarnya sudah lama ditemukan oleh warga setempat beberapa tahun terakhir, namun puncaknya, ketika pihaknya hendak membangun saluran irigasi, terhambat oleh adanya batu bata besar yang berada di dasar tanah pinggiran saluran irigasi desa setempat. "Awal mulanya sudah banyak yang menemukan batu besar yang jenisnya sama, hingga pada saat kami dari pemerintah desa ingin membangun saluran irigasi, sempat terhambat oleh adanya batu bata besar yang bertumpuk sepanjang aliran irigasi tersebut," ungkapnya. Meskipun tidak pernah terekspos oleh media masa dan tidak terjamah oleh pemerintah daerah setempat, Salim tidak ingin merusak bangunan yang diduga sebagai cagar budaya peninggalan di era kerajaan tersebut. "Kalau dilihat dari bentuknya, batu bata besar ini jika digabungkan dengan dua batu bata lainnya, akan membentuk sebuah gambar bulatan besar, dan bentuknya memanjang sekitar 20 meter dari selatan ke utara," imbuh Salim. Dari informasi yang diterima oleh pemerintah desa setempat, beberapa tahun yang lalu, warga sempat menemukan kendi yang berisi uang logam zaman kerajaan dan beberapa guci serta piring keramik. "Kalau dilihat dari bentuknya, kami sambil mencari informasi di google, batu bata besar ini berbentuk sama seperti batu bata yang ditemukan di daerah Mojosari, Mojokerto," jelasnya. Ia berharap, agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kroscek atau survei ke tempat yang diduga menimbun bangunan sejarah ini. "Semoga Pemkab Pasuruan bisa menyelidiki bangunan ini, karena jikalau benar ini mengandung nilai peninggalan sejarah, kami berharap juga bisa melestarikan bangunan sejarah ini," tandasnya. (rul/gus)

Sumber: