Pengamen Krian Doyan Sabu

Pengamen Krian Doyan Sabu

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Wonocolo meringkus pemuda yang kedapatan mengonsumsi sabu. Tersangka Hendrik Kurniawan (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dia diamankan di rumah kosnya Jalan Balas Klumprik. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,28 gram. Oleh tersangka, barang bukti tersebut disimpan dalam gitar jenis ukulele yang biasa digunakan untuk mengamen. "Kami amankan saat hendak konsumsi sabu," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih, Selasa (23/6). Masdawati menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika tersangka kerap mengonsumsi sabu di tempat kosnya itu. Dari sana, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka. "Kami sempat kesulitan mencari barang bukti tersangka. Sebab, dia sengaja meletakkan barang haram itu di dalam gitar kemudian dilekatkan ke dinding gitar," tandas Masdawati. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah kurang lebih tiga bulan belakangan rutin mengonsumsi sabu. Dia berdalih, kerap lemas kalau telat mengonsumsi kristal haram itu. "Sebulan bisa dua hingga tiga kali. Beli di teman saya di Gresik," aku Hendrik. (fdn/tyo)  

Sumber: