Kapolres Malang Resmikan Pabrik Tangguh Semeru, Ini Fasilitasnya
Malang, Memorandum.co.id - Bukan hanya Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang disupport Polres Malang, namun Pabrik Tangguh Semeru (PTS) juga mendapatkan perhatian khusus untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Untuk itu, Forkopimda Kabupaten Malang meresmikan keberadaan PTS Pabrik Rokok Trubus Alami di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Senin (22/6). Peresmian dilakukan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH, Bupati Malang H Sanusi Kasdim 0810 Malang – Batu Mayor Inf Teguh Prastowo didampingi Kadisnaker Kab Malang Yoyok Wardoyo, Muspika Pagelaran, Owner PR Trubus Alami Purwanto, kepala OPD Pemkab Malang dan PJU Polres Malang. PR Trubus Alami yang memiliki 1.259 karyawan ini diresmikan sebagai PTS karena telah menerapkan Permenkes RI Nomor HK 01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung kelangsungan usaha pada situasi Pandem Covid-19. Perwakilan PR Trubus Alami Tatok Suprapto menyampaikan perusahaannya memiliki ketangguhan kesehatan, ketertiban dan keamanan, informasi, pangan, SDM, psikologi dan budaya. "Perusahaan ini juga telah memiliki ijin operasional," sebutnya. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH mengaku terkesan dengan managemen yang memiliki kesiapan menjadi pabrik tangguh semeru sebagai wujud perhatiannya terhadap karyawan. "Ini telah menerapkan protokol kesehatan sehingga karyawan sehat dan produksi pabrik lancar dan tidak ada cluster pabrik rokok," katanya mengapresiasi pabrik tangguh ini. Dengan konsep pabrik tangguh ini maka aktifitas perekonomian tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memberlakukan shift pekerja sehingga dapat dilakukan jaga jarak saat bekerja. Itu yg harus benar-benar kita perhatikan dan kita kontrol," jelasnya. Bupati Malang H Sanusi mengapresiasi keberadaan pabrik tangguh yang membantu penanganan Covid-19 ini. "Terimakasih telah melakukan yang terbaik bagi pabrik maupun karyawan dan bagi pemilik," ujarnya. Bersamaan diingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, diantaranya dengan mengenakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. "Siapapun yang bepergian dari zona hitam maka pulangnya harus dilaporkan dan dilakukan rapid test, kalau reaktif maka dilanjutkan dengan swab," katanya. (*/ari/gus)
Sumber: