Imbas Corona, Proyek Besar di Jember Tertunda
Jember, Memorandum.co.id - Bencana pandemi Covid-19 membuat kebijakan pemerintah daerah hingga pusat terkonsentrasi untuk menghadapi dan melawan penyakit yang disebabkan virus corona tersebut, termasuk juga Pemkab Jember. Pemkab Jember telah mengambil kebijakan dengan menyediakan dana refocusing Covid-19 sebesar 479,4 miliar. Dana tersebut berasal dari pengalihan sejumlah mata anggaran. Diantaranya dana APBD dan PTT APBD awal Rp 1 miliar, belanja OPD Rp 400 miliar, pengurangan belanja pegawai sebesar Rp 17,7 miliar, terdiri gaji dan tunjangan PNS serta honorium maupun lembur PNS. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Gatot Triyono, menerangkan, pembangunan dan renovasi fisik yang menggunakan anggaran besar yang sudah dianggarkan di tahun 2020, sementara ini ditunda dulu, dan akan dianggarkan di tahun anggaran 2021. "Semua pengerjaan proyek yang melibatkan tenaga yang banyak dan dengan anggaran yang besar untuk sementara ditangguhkan dulu, sesuai dengan kebijakan dan ketentuan pusat, anggaran difokuskan untuk penanggulangan bencana Covid-19," jelas mantan Camat Kaliwates, Senin (22/6/2020). Lanjut Gatot, penundaan ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri maupun Gubernur Jawa Timur. Untuk anggaran pembangunan sementara dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19. "Dari pengalihan anggaran dan refocusing Covid-19 Kabupaten Jember sebesar Rp 479.4 milyar itu untuk penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi paska transisi new normal,"pungkasnya (edy/gus)
Sumber: