Hakim Tugas ke Bali, Sidang Saiful Ilah Ditunda
Surabaya, memorandum.co.id - Sidang lanjutan Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah dengn agenda pemeriksaan saksi ditunda, Senin (22/6/2020). Penundaan sidang ini karena ketua majelis hakim, Cokorda Gede Arthana ada penugasan mendadak ke Bali. "Untuk sidang hari ini ditunda minggu depan karena ketua majelis hakim Cokorda mendadak ada kegiatan di Bali. Ini juga untuk perkara yang lain," ujar Hakim Lusiana sebelum menutup persidangan. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Arif Suhermanto membenarkan adanya penundaan hari ini. "Kami memaklumi dengan kondisi di Pengadilan Negeri Surabaya. Kami hormati penundaan hari ini, memang ketua majelis hakim ada kegiatan mendadak di Bali," ujar JPU Arif. Arif menambahkan, untuk agenda hari ini pihaknya mengagendakan pemeriksaan empat saksi. "Kami akan panggil minggu depan lagi," ujar JPU Arif. Sementara itu, Heber Sihombing, penasihat hukum tiga terdakwa yaitu Kadis PUBMSDA Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga di Dinas PUBMSDA Judi Tetrahastoto, dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji, bahwa penundaan ini tidak merugikan kliennya. "Saya kira hal lumrah dan masih sesuai prosedur.dan batas waktu penahanan juga masih lama," jelasnya. Lanjut Heber, pihaknya tadi cuma mengajukan ke majelis hakim bahwa untuk saksi yang dihadirkan bisa diketahui. "Jadi kami bisa tahu dan koordinasi dengan klien. Karena di sini ada 52 saksi, semoga jaksa memberikan siapa-siapa nama saksi itu,"pungkas Heber. (fer)
Sumber: