Tipu Puluhan Juta, ASN Pemkab Sidoarjo Dipolisikan
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Dugaan penipuan dan penggelapan kembali terjadi di Sidoarjo. Salah satunya menimpa Havid Oky Pramajaya, warga Greges Timur No. 39 RT 01/RW 02 Asemrowo Kota Surabaya. Dia dan kawan-kawannya menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang ASN berinisial NH, warga Desa Kepadangan RT 07/RW 01 Kecamatan Tulangan. Dari informasi yang dihimpun, awalnya terlapor menjanjikan ke orang tua korban, Firdaus (53) alamat perumahan TNI AL Blok F1/31 RT 24/RW 08 Kelurahan Kedungkendo, Candi, Sidoarjo, sanggup memasukkan rekan Firdaus untuk menjadi pegawai PDAM, Perusahaan Gas Negara dan PU. Mendengar hal itu kemudian sejumlah korban tertarik untuk memasukan anaknya untuk menjadi pegawai PDAM, Perusahaan Gas Negara dan Honorer Pemda. "Karena pelaku mengaku bahwa untuk memasukkan hal itu dia sangup," kata Firdaus. Kemudian beberapa korban menyerahkan sejumlah uang muka kepada Firdaus untuk persyaratan menjadi pegawai PDAM, Perusahaan Gas Negara dan PU Pemda. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada NH sebesar Rp 65 juta. Uang terebut untuk lima orang yang dijanjikan akan dimasukan kerja. Namun setelah uang diserahkan kepada terlapor, hingga saat ini pekerjaan yang dijanjikan pada anak para korban tak kunjung terealisasi. Uang muka yang diserahkan di awal pun juga tak kunjung dikembalikan. Akibatnya korban mengalami kerugian total sejumlah Rp 65 juta. Terlapor diduga merupakan ASN yang bertugas di Pemkab Sidoarjo. Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Novi Tri mengatakan para korban sudah melapor dan sudah diterima oleh petugas SPKT Mapolresta Sidoarjo. "Saat ini masih dalam proses lidik," jelasnya, Minggu (21/6/20).(wa/mm/gus)
Sumber: