Pembunuhan Terapis Pijat, Cari Kelengahan Ibu saat Ajak Korban
Surabaya, memorandum.co.id - Mochamad Yusron Virlangga (20), pembunuh terapis di rumah kontrakannya Jalan Lidah Kulon II-B, tidak hanya sekali menggunakan jasa pijat. Sudah lima kali dia mengakui rutin pijat. Semuanya dilakukan Yusron di rumah ketika orang tuanya kerja. Kanitjatanras Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan, tersangka selama ini menggunakan jasa pijat online dan selalu eksekusi di rumahnya. Namun, diduga selama ini tidak ada yang mengetahui kelakuan tersangka ini. "Selama ini tidak diketahui karena tidak ada masalah," kata Agung. Dari keterangan tersangka pada korban, awalnya memang sudah sepakat dengan korban dengan harga Rp 900 ribu. Namun, setelah memijat, korban menawarkan untuk berhubungan intim. Dengan syarat menambah Rp 200 ribu. Korban waktu itu menawarkan pijat plus-plus dan tersangka menyetujuinya. "Namun tersangka tidak bisa menambah uang. Tapi tersangka tetap meminta, akhirnya terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan, " jelas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 itu. Pascamembunuh Monic, Yusron sempat berkomunikasi dengan pacar korban berinisial S. Karena tidak kunjung direspons, sang kekasih pun memutuskan untuk mendatangi lokasi kejadian di Jalan Lidah Kulon IIB, tempat Yusron menghabisi nyawa Monic. (fdn/tyo)
Sumber: