Petugas Gabungan Razia Rumah Hiburan

Petugas Gabungan Razia Rumah Hiburan

Surabaya, Memorandum.co.id - Petugas gabungan, Satpol PP, Polri, TNI melakukan razia tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Surabaya yang buka di tengah masa transisi new normal, Kamis (18/6) malam. Giat ini mengacu Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan baru pada massa pandemi Covid-19 pasca berakhirnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Pieter Frans Rumaseb mengatakan kegiatan razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut untuk melakukan pengecekan tempat hiburan malam apakah beraktifitas atau tidak. "Nanti kita akan sisir. Melakukan pengecekan," singkatnya. (alf/gus)

Sumber: