Geger Pilkades Margosari Sidoarjo, Warga Tetap Ngotot Digelar
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sosialisasi pembatalan pemilihan kepala desa (pilkades) Margosari, Kecamatan Tarik yang berlangsung di kantor desa berlangsung ramai. Pasalnya, masyarakat tidak menghendaki dipimpin oleh Plt selama 2 tahun. Dalam sosialisasi Desa Mergosari tidak melaksanakan Pilkades 2020 ini dihadiri Camat Tarik Iswadi, Pj Kades Yudistira, Panitia Pilkades Agus Irwan Sutikno, serta BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan LPMD. Kekecewaan Kasiadji, Bacalon Kades diungkapkan saat moment sosialisasi tersebut. Dikarenakan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades sudah dilalui semua dan tidak menyimpang dari Perda/Perbup. "Namun tidak dijalankan. Tidak ada surat pembatalan, serta rapat Pleno tidak dijalankan itu yang mengecewakan," tegasnya. Dalam sambutanya, Camat Tarik, Iswadi mengatakan, dia tidak memiliki kewenangan terkait Pilkades dan yang berhak adalah Bupati. "Tetapi tetap memfasilitasi dan apabila tidak puas dengan keputusan panitia silakan menggugat ke PTUN," pungkas Iswadi, tadi malam. Pilkades diundur dikarenakan Bacalon Nurkholis dan Minarlik mundur dari pencalonan Pilkades. Sementara hanya tersisa satu Bacalon Kasiadji di Desa Mergosari. Jika hanya tinggal satu calon, sesuai dengan aturan yang ada tidak boleh ada calon tunggal. Hal ini membuat warga Desa Mergosari resah dan bakal meluruk ke PMD Sidoarjo karena diduga ada kejanggalan dalam proses tahapan pilkades yang belum diadakan Rapat Pleno Penetapan Calon. Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Panitia Pilkades, Agus Irwan Sutikno mengatakan, panitia sudah melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades sesuai dengan petunjuk Panitia Pilkades tingkat Kabupaten. Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sidoarjo, Senadi Harjo menyesalkan pelaksanaan Pilkades harus batal. Akibat hal ini masyarakat dirugikan lantaran tidak bisa memilih pemimpinya secara demokratis. "Berdasarkan laporan masyarakat, apa yang terjadi di Desa Mergosari karena faktor kekurangcerdasan dari panitia dalam menjalankan tahapan regulasi Pilkades dengan benar. Kami memohon kepada Wakil Bupati Sidoarjo dalam hal ini Panitia Pilkades Kabupaten untuk bijak. Bagaimana Pilkades tetap bisa dilaksanakan. Karena kesalahan bukan dari bakal calonnya, saya dengar tahapan penetapan tidak dilaksanakan," pungkas Senadi Harjo. (win/jok)
Sumber: