Utamakan Pelayanan, Polresta Malang MoU dengan BPS
Malang, Memorandum.co.id - Sebagai tindak lanjut arahan Kapolri, Polresta Malang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang. Kerjasama itu terkait peneliti Indeks Tata Kelola (ITK) online yang dicanangkan Mabes Polri. Kerjasama itu juga diwujudkan dalam penandatanganan MoU Polresta Malang Kota dengan BPS Kota Malang, di Aula Mapolresta, Kamis (18/6). Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan perlunya mengutamakan sebuah pelayanan. “Perkembangan institusi dan masyarakat mengharapkan peningkatan pelayanan. Sebuah tantangan bagi Polri memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan publik. Dengan kerjasama ini diharapkan tetap memberikan pelayanan terbaiknya,” terangnya. Terkait dengan pelayanan, akan dievaluasi secara nasional. Hasilnya, diumumkan pimpinan pusat kepada masyarakat. Tentunya, sangat penting di satuan Kepolisian dalam memberikan layanan dan menjaga stabilitas kamtibmas. “Untuk itu, perlunya dilakukan pengecekan secara teratur. Jangan sampai mendapat nilai yang rendah. Karena itu, terima kasih kepada BPS yang memberikan support, penilaian masyarakat terhadap Polri,” lanjutnya. Dijelaskan, hingga saat ini pihaknya telah kerjasama selama 2 tahun dengan BPS Kota Malang. Terutama bergerak di bidang Zona Integritas, terkait bebas korupsi dan pelayanan. BPS merupakan fasilitator pengumpulan persepsi masyarakat, bekerja secara obyektif dan tidak bisa diintervensi. Karena, lembaga pemerintah non departemen dan bertanggungjawab kepada presiden. Sementara itu, Kasi Statistik Sosial BPS Kota Malang, Henri Handoko mengaku pihaknya menjaga profesional dan integritas atas amanah yang diberikan. Survei dilaksanakan secara internal dan eksternal, “Sudah ada 53 responden, melaksanakan survey secara tatap muka dan hearing. Ada 51 isian yang masuk ke BPS. Dalam MoU menuangkan hal yang sangat spesifik dan menjadi dokumen yang akuntabel,” jelasnya. (edr)
Sumber: