PDIP Bondowoso Tak Akan Intervensi Kasus Sekda
Bondowoso, Memorandum.co.id - Penetapan Sekda Saifullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan kepada mantan Kepala BKD Alun Taufana dipastikan akan mengubah peta politik di Kabupaten Bondowoso. Politisi PDIP Bondowoso, Andi Hermanto yang juga anggota DPRD Bondowoso menjelaskan, PDIP tidak akan melakukan intervensi hukum atas kasus itu. Bahkan pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya pada Bupati terkait mekanisme selanjutnya setelah polisi menetapkan Sekda sebagai tersangka dalam perkara itu. "Bupati lebih tahu bagaimana selanjutnya. Kami tidak ikut-ikut. Biar proses hukum ini berjalan dengan baik dan tidak ada pihak manapun yang ikut campur. Jadi jangan bawa kasus ini ke ranah politik," tukas Andi, Kamis (18/6/2020). Mengenai kasus yang menimpa sekda, PDIP juga tidak akan memberikan advice kepada sekda meski PDIP merupakan salah satu pendukung politik pasangan Salwa-Irwan. "Biarlah Bupati yang mengurus semuanya," ujarnya. PDIP juga tidak akan intervensi terkait pergantian Sekda apabila nanti sudah ada ketetapan hukum. "Sekda itu kan jabatan karir. Biarkan saja Bupati dan wakil Bupati yang menangani," katanya. Ssebelumnya, Polres Bondowoso menetapkan Sekda Kabupaten Bondowoso, Saifullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan kepada mantan kepala Badan kepegawaian daerah (BKD) Alun Taufana. Namun, kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan sekda sebagai tersangka. Namun kapolres tidak banyak memberikan penjelasan atas penetapan tersangka. "Sudah, sudah jadi tersangka," kata Kapolres.(cw1)
Sumber: