Pemkab Sidoarjo Bangun RS Tipe D di 4 Kecamatan
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Pemkab Sidoarjo berencana membangun 4 unit Rumah Sakit Tipe D sekaligus di Sukodono, Candi, Sedati, dan Krian. Fasilitas kesehatan tersebut akan mulai dibangun tahun depan. Informasi tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Nasih, Rabu (17/06) di ruang kerjanya. Ia menyebutkan, rencana ini digagas untuk mengimbangi jumlah pasien Puskesmas di 4 kecamatan tersebut yang terus membludak hingga tak mampu lagi memberikan pelayanan yang optimal. Ledakan jumlah pengunjung Puskesmas itu terjadi seiring dengan pertambahan jumlah penduduk di kecamatan-kecamatan tersebut akibat pengembangan kawasan pemukiman, terutama karena tumbuhnya perumahan-perumahan baru. “Kajian Komisi D merekomendasikan bahwa kebutuhan akan rumah sakit minimal tipe D di empat kecamatan itu memang sudah sangat mendesak. Bahkan tanah dan anggaran yang dibutuhkan sudah siap,” ujarnya. Tanah tersebut dibutuhkan untuk membangun Puskesmas baru karena aturannya Pemkab tetap wajib menyediakan Puskesmas di kecamatan- kecamatan tersebut. “Keberadaan dan fungsi Puskesmasnya tidak boleh dihilangkan. Jadi kalau Puskesmas lama dijadikan Rumah Sakit type D maka harus tetap membangun Puskesmas baru,” tandasnya. Ia menambahkan, untuk Candi, Sedati, dan Krian, Pemkab akan meningkatkan status Puskesmas jadi rumah sakit dan untuk selanjutnya mendirikan Puskesmas baru. Sedangkan khusus untuk Kecamatan Sukodono, Puskesmasnya tidak dikembangkan sehingga Pemkab harus membangun Rumah Sakit di lokasi baru yang rencananya masih berada di wilayah Desa Kebonagung.(lud/jok)
Sumber: