Kapolres Tulungagung Berikan Reward ke Warga

Kapolres Tulungagung Berikan Reward ke Warga

Tulungagung, memorandum.co.id - Usai menggelar apel rutin pada Selasa (16/6) pagi, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia secara resmi memberikan piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada Kepala Desa (Kades) dan 4 pemuda warga Srikaton, Kecamatan Ngantru. Mereka mendapatkan reward karena dianggap membantu tugas polisi untuk memastikan keamanan dan kenyaman warga desa setempat. Keberhasilan Kades Gunawan dan 4 warganya, yakni Hendri, Ganang, Viki dan Yuda mengamankan tersangka Imam Bahroni alias Kerok (42), warga Kediri yang kedapatan membawa sabu dan pil, ekstasi, pada Senin (25/5) lalu, menjadi prestasi menonjol warga hingga mendapatkan reward tersebut. Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pemberian reward ini merupakan wujud apresiasi pihaknya atas kepedulian masyarakat dalam membantu polisi memerangi peredaran narkoba. “Ini prestasi membanggakan yang patut diapresiasi. Pak Kades dan 4 pemuda ini turut serta mengamankan pelaku peredaran sabu dan narkoba di wilayahnya,” ujar Kapolres. Pandia menjelaskan, kewajiban memberantas narkoba bukan semata mata tugas polisi saja, namun masyarakat juga memiliki peran yang sama untuk melaporkan, jika menemukan atau mengetahui dan mendengar peredaran narkoba di wilayahnya. “Ini menunjukkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, sebab peredaran sabu dan narkoba bukan hanya tugas polisi, namun juga masyarakat bisa melaporkan jika menemukan, mendengar dan melihat peredaran narkoba di wilayahnya,” ungkap Pandia. Pihaknya berharap, masyarakat desa lain yang juga memiliki kepedulian yang sama dengan tetap mengutamakan ronda malam, bisa menjadi bagian dari pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Sementara itu, Viki (19) salah satu pemuda yang menerima penghargaan ini mengatakan, saat penangkapan tersebut berlangsung, dirinya bersama 3 rekannya ini sedang asik ngobrol sambil menjaga portal pencegahan covid di desanya. Kemudian di saat bersamaan dirinya mendapatkan informasi dari tetangga desa yang menyebut adanya mobil mencurigakan yang menurunkan beberapa orang dan diduga akan berbuat jahat. “Saya kan dapat informasi, makanya kita siaga. Nah kebetulan mobilnya ciri-cirinya sama dengan yang dilaporkan tadi, akhirnya kita lakukan waspada,” ujarnya. Viki menjelaskan, mobil yang digambarakan ternyata sama dengan yang saat itu dikendarai tersangka. Kemudian dirinya bersama dengan teman-temannya mulai curiga. Terlebih mobil tersebut berjalan pelan-pelan dan mondar mandir di depan warga yang berjaga. Saat melintas kembali dengan kecepatan pelan, 4 pemuda ini memberanikan diri menghentikan mobil tersebut dan meminta pengemudi menunjuukkan identitasnya. Namun yang bersangkutan mengaku tidak membawa KTP. “Diminta menunjukkan KTP tidak punya, terus kita sepakat lapor ke pak kades,” terangnya. Lalu pemuda lainnya curiga dengan tas hijau yang terus diduduki oleh tersangka. Akhirnya warga memaksa tersangka untuk membukanya, ternyata ditemukan paket sabu dan pil ekstasi serta beberapa jenis narkoba lainnya senilai Rp 300 juta. “Tas itu dari awal sudah diduduki, kita kan curiga akhirnya kita langsung minta tasnya dibuka ternyata isinya sabu,” pungkas Viki. Pihaknya mengaku berterima kasih atas reward yang diberikan, dan berharap semoga peredaran narkoba bisa dimusnahkan. (fir/mad)

Sumber: