Ungkap Kasus Upal, BI Jatim Apresiasi Polres Gresik
Gresik, Memorandum.co.id - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Jatim datang langsung dalam ungkap kasus uang palsu (Upal) di Mapolres Gresik, Selasa (16/6). Abrar, Kepala Divisi Penyebaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Jatim yang datang Gresik menyampaikan apresiasinya terhadap penangkapan yang dilakukan Polres Gresik. Menurutnya, dari data BI ada sekitar 13.000 lembar uang palsu yang beredar di masyarakat. “Untuk itu kami sangat menghargai dan mengapresiasi kinerja Polres Gresik," ujar Abrar. Karena dengan ditangkapnya tersangka Arif Aryuanda Sukarno (25), Eko Sukarno (50), M Nazamuddin Arief (48) dan Cahyo Widodo (49) bersama barang bukti uang palsu Rp. 58 juta dan peralatan produksinnya itu bisa menekan persebaran uang palsu di Indonesia. Rata-rata, Abrar menambahkan, uang palsu yang tersebar itu mayoritas pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 20 ribu. Untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban persebaran uang palsu, Abrar juga memberikan edukasi tutorial untuk membedakan uang palsu ataupun asli. Seperti dengan melihat gambar yang ada pada uang tersebut, kemudian tekstur uang. “Dan yang paling gampang adalah meraba uangnya jika kasar maka uang tersebut asli," imbuhnya. Sementara itu, untuk menekan angka persebaran uang palsu, Abrar memberi saran untuk menggunakan uang non-tunai. Karena dengan menggunakan uang non-tunai, potensi penggunaan uang kertas berkurang dan akan sebanding dengan persebaran uang palsu. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto yang mendapat apresiasi dari BI Jatim, dalam kesempatannya pun ikut mengimbau masyarakat agar terus berhati-hati. “Waspada terhadap alat pembayaran yang ada. Galakkan 3D (Dilihat, diraba, diterawang)," terang lulusan Akpol 2001 itu. Secara simbolis, di akhir acara Abrar memberikan plakat uang asli kepada Kapolres Gresik. (and/har)
Sumber: