Kakanwil Kemenkumham Jatim Pimpin Penggeledahan Lapas Pemuda Madiun

Kakanwil Kemenkumham Jatim Pimpin Penggeledahan Lapas Pemuda Madiun

Madiun, memorandum.co.id - Genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba terus ditabuh Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya. Seperti Minggu (14/6) malam, Kakanwil Krismono memimpin jajaran se-Korwil Madiun yang untuk menggeledah blok hunian Lapas Pemuda. Tujuannya untuk memastikan Lapas Pemuda Madiun yang berisi 866 warga binaan bersih dari narkoba, HP, dan barang terlarang lainnya. Kakanwil didampingi Kadivpas Pargiyono, Sekretaris Itjen Tholib, Inspektur Wilayah VI Marasidin dan beberapa kepala UPT. Dalam arahannya, kakanwil mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan dari Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga. Yaitu untuk membuat kondisi lapas/rutan dalam keadaan bersih dan bebas dari peredaran narkoba, HP, dan barang terlarang lainnya. "Yang perlu ditekankan adalah kualitas, bukan kuantitas," ucap Krismono. Krismono menjabarkan, bahwa lebih baik dapat satu blok, tapi teliti dan cermat dalam melakukan penggeledahan. Sehingga bisa benar-benar membuat blok bersih, terutama dari peredaran HP yang jadi sumber dari segala masalah yang ada di lapas/rutan. "Saya tidak akan memberikan ampun kepada siapapun yang terlibat pengendalian atau peredaran gelap narkoba. Tolong ini ditegaskan," tuturnya. Meski begitu, Krismono berpesan agar penggeledahan dilakukan dengan tetap menjaga etika sopan santun. Jangan sampai membuat warga binaan tersinggung. "Lakukan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru," pesannya. Tim satgas lalu menuju blok Airlangga yang berisi 167 warga binaan. Kakanwil langsung mengajak warga binaan dialog sambil penggeledahan kamar. Krismono menyampaikan maksud dan tujuan dari timnya. Dia juga memberikan pengertian agar warga binaan mengikuti aturan yang ada. "Kalau ada masalah, langsung saja laporkan kepada petugas agar segera ditindaklanjuti," ujarnya. Setelah itu, tim bergerak ke blok Cakraningrat yang berada di seberang Blok Airlangga. Sama seperti sebelumnya, tim satgas menggeledah badan maupun kamar hunian sesuai dengan protap yang berlaku. Dari dua blok yang digeledah, ditemukan puluhan barang terlarang yang dimiliki warga binaan. Seperti HP, kabel, terminal kuningan, charger, cutter dan pisau. Barang sitaan yang dikumpulkan dalam dua kantong kresek itu dipajang di ruang terbuka untuk kemudian didata. "Dalam pelaksanaan kegiatan razia tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan di semua kamar blok hunian," ujar Krismono. Kakanwil menegaskan bahwa hasil penggeledahan ini harus ditindaklanjuti. Kalapas dan KPLP harus melakukan analisa mendalam. Bagaimana ini bisa terjadi dan lakukan mitigasi menyeluruh. "Dan yang paling penting, jangan sampai terulang lagi," pungkas Krismono. Adapun yang diamankan yaitu satu unit HP, lima buah headset, lima buah charger, tiga buah kabel modifikasi, dan lima buah stop kontak modifikasi. Kemudian, empat buah pisau modifikasi, tiga buah obeng, tiga buah gunting, satu buah cutter, serta lima buah besi modifikasi. Lalu lima buah korek api gas, tiga buah sendok stainles, dua buah gasper sabuk, dan satu buah pemotong kuku. (fer/gus)

Sumber: