umrah expo

Dua Residivis Kambuhan Diringkus, Polisi Temukan Sajam dan Alat Isap Sabu

Dua Residivis Kambuhan Diringkus, Polisi Temukan Sajam dan Alat Isap Sabu

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya berhasil dihentikan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin 6 Oktober 2025.

Kedua pelaku bernama Muhammad Arip (26), warga Bulak Jaya, dan Faris Fahlevi (22), warga Bulak Rukem, ditangkap setelah teridentifikasi mencuri motor Beat Street di teras sebuah kantor di Jalan Ikan Sepat VI.


Mini Kidi--

Penangkapan berawal dari laporan korban berinisial TCS asal Kupang Krajan yang kehilangan sepeda motor matic miliknya.

Berdasarkan laporan tersebut dan hasil analisis rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, tim kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Dari hasil olah TKP dan analisa CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang menggunakan motor trail untuk berkeliling mencari sasaran. Mereka melancarkan aksinya saat situasi di lokasi tampak sepi,” jelas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto.

BACA JUGA:Jauhi Narkoba dan Judi Online, Pesan Kasat Binmas Polres Tanjung Perak di SMPN 7 Surabaya

Pelaku pertama, Muhammad Arip, diringkus di rumah kosnya di kawasan Rangkah pada Selasa 30 September 2025.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa motor trail CRF yang digunakan saat beraksi, pakaian identik dengan rekaman CCTV, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan dan penyalahgunaan narkoba.

“Petugas juga mengamankan dua bilah parang dari tempat MA serta peralatan hisap sabu,” ujar Iptu Suroto.

Pengembangan kasus pada hari yang sama membawa petugas ke lokasi persembunyian pelaku kedua, Faris Fahlevi, di daerah Bulak Banteng.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menyita barang bukti berupa alat hisap sabu dan perlengkapan lain yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan curanmor.

BACA JUGA:Dekatkan Diri dengan Warga, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Cangkrukan dan Bagikan 300 Kunci GandaBACA JUGA:Dekatkan Diri dengan Warga, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Cangkrukan dan Bagikan 300 Kunci Ganda

Menurut catatan kepolisian, kedua pelaku merupakan residivis kambuhan. Muhammad Arip pernah terlibat kasus pengeroyokan pada 2021, sedangkan Faris Fahlevi pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada 2019.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di beberapa lokasi lain di Surabaya, antara lain kawasan Pasar Turi, Tembok, dan Kertajaya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang belum terungkap.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan dua unit kendaraan bermotor, beberapa STNK dan KTP milik orang lain, sebilah senjata tajam, serta alat-alat yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.

BACA JUGA:Curanmor di Gudang Margomulyo Surabaya, Pelaku Ternyata Rekan Kerja Korban

Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, temuan barang bukti narkotika telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkas Iptu Suroto. 

Sumber:

Berita Terkait