Purabaya Dibuka, Awak Bus Dicekik Surat Sehat dan Protokol Kesehatan

Purabaya Dibuka, Awak Bus Dicekik Surat Sehat dan Protokol Kesehatan

Surabaya, Memorandum.co.id - Surat keterangan sehat wajib dikantongi awak bus sebelum melakukan perjalanan. Ada yang setuju atas kebijakan itu, namun sebaliknya justru resah karena mengeluarkan biaya yang dinilai menjadi beban karena penghasilan trayek darat saat wabah corona minim. Firmansyah, salah seorang kru bus di Terminal Purabaya mengaku, pandemi Covid-19 telah membuat pendapatan berkurang lantaran sempat ada pemberlakuan PSBB yang membuat sumber penghasilan dari trayek angkutan darat ini terhenti. “Harusnya pemeritah juga memfasilitasi kami dengan gratis pengurusan surat sehat. Kondisi kami bisa dibilang miris setelah vakum tidak beroprasi. Itu berat bagi kami," katanya, Minggu (14/6/2020). Selain itu, meski sudah dibuka kembali pelayanan bus, menurut Firmansyah, selama pandemi corona frekuensi penumpang berkurang. Kendati begitu, sejumlah perusahan bus tetap nekat beroperasi meski tak mendapat keuntungan dan malah mengeluarkan lebih banyak uang alias nombok. "Sampai saat ini pun penumpang di Terminal Purabaya masih sepi," ucapnya. Pantauan Memorandum.co.id, aktivitas kedatangan dan keberangkatan penumpang di Terminal Purabaya nyaris sepi. Selebihnya, bus hanya ngetem menunggu penumpang. Senada disampaikan Safi'i, kru bus Eka yang mengaku tetap menarik penumpang meski menanggung beban berat operasional yang tidak sedikit. Bahkan setiap pemberangkatan dari terminal hanya ada dua sampai tiga penumpang. Dia mengaku, untuk bus cepat jurusan Purwokerto naik 10 persen dibanding sebelum adanya wabah corona. "Rp 105 ribu menjadi Rp 150 ribu. Ini dapat makan," imbuhnya. Safi'i mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 ia tetap mematuhi protokol kesehatan. Semua penumpang yang naik wajib menggunakan masker dan satu penumpang dengan penumpang lain ada jarak. "Kalau di kursi ada silang, tandanya tidak boleh ditempati," tegasnya. Sementara itu, Terminal Purabaya mencatat puluhan armada bus dikeluarkan dari area terminal lantaran tidak melengkapi armadanya dengan protokol kesehatan seperti yang diwajibkan sebagai bagian memasuki new normal, pasca-penutupan terminal lantaran penerapan PSBB. Seluruh armada bus dan awak bus sebelum mengangkut penumpang wajib mematuhi ketentuan baru seperti penggunaan masker, sarung tangan, face shield, penyediaan hand sanitizer, sampai dengan penyemprotan disinfektan pada bagian bus sebelum berangkat menuju kota tujuan masing-masing. Sayangnya, aturan baru terkait protokol kesehatan tersebut tidak dilakukan oleh semua perusahaan organda (PO). Mulai dari tidak adanya surat keterangan sehat, masker, sampai dengan tidak tersedianya hand sanitizer. Imam Hidayat, Kepala Sub Unit Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo mengungkapkan, lebih dari 20 armada bus yang dikeluarkan lantaran tidak melengkapi protokol kesehatan yang sudah ditentukan sebagai satu di antara upaya pencegahan Covid-19 sekaligus memasuki masa transisi menuju new normal. “Lebih dari 20 armada kami keluarkan. Mulai pembukaan kembali Terminal Purabaya sampai kemarin. Tidak ada alasan untuk tidak melengkapi protokol kesehatan, langsung kami keluarkan dari terminal," papar Imam. Dipastikan Imam, armada bus yang dikeluarkan dari terminal tidak dapat mengangkut calon penumpang, sebelum melengkapi kelengkapan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan. "Dan boleh masuk lagi kalau sudah melengkapi,” pungkasnya. (alf)

Sumber: