Tim Gugus Tugas Bangkalan Gelar Rakor Simulasi Pemulasaraan Jenazah Covid 19

Tim Gugus Tugas Bangkalan Gelar Rakor Simulasi Pemulasaraan Jenazah Covid 19

Bangkalan, Memorandum.co.id - Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, menggelar rakor simulasi pemulasaraan jenazah pasien covid 19. Kegiatan yang dihelat di pendopo agung kabupaten itu tidak hanya dihadiri dan dipantau oleh Ketua MUI setempat Drs KH Syarifudin Damanhuri. Namun juga dihadiri Ketua PC-NU KH Makki Nasir,MSi dan puluhan ulama dari 18 kecamatan, Ketua DPRD H Muh Fahad, anggota Forkopimda, Wabub Drs H Mohni dan Sekdakap Ir H Moh Taufan Zairinsyah, MM juga ikut bergabung. Tak terkecuali, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pekab dan camat dari 18 kecamatan juga tak ketinggalan. Targetnya, Ra Latif, sapaan akrab Bupati, ingin membedah secara trasparan di hadapan publik tentang tehnik dan tata cara pemulasaraan pasien positif coronavirus disiase atau covid 19. “ Melalui rakor simulasi pemulasaraan jenazah pasien covid 19 ini, saya berharap masyarakat umum, utamanya keluarga pasien, tahu dan paham bagaimana tehnik dan tatacara pemulasaraan jenazah covid oleh tim medis RSUD,” harap Ra Latif. Seusai rakor, agenda kegiatan dilanjutkan oleh simulasi proses pemulasaraan jenazah covid 19. Baik untuk jenazah laki-laki maupun perempuan. Tim medis RSUD, secara runtut mempertontonkan tatacara memandikan jenazah menyucikan dengan air atau tehnik tayamun. Termasuk proses pengkafani jenazah, melapis dengan plastik khusus hingga memasukkan jenazah ke dalam peti. Terakhir, Ra Latif berharap, pasca simulasi pemulasaraan jenazah khusus pasien covid 19 oleh tim medis RSUD Syramrabu, tidak ada lagi keluarga atau kerabat jenazah pasien covid yang syak wasangka, was-was, terlebih mencurigai bahwa penanganan jenazah di RSUD tidak syar’i. Atau tidak memenuhi protap hukum agama. Khususnya Hukum Islam. Hal senada juga ditegaskan oleh Kapolres AKBP Rama Samtama Putra selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas penagangan covid.”Untuk menangani pemulasaraan jenazah pasien covid yang meninggal di RSUD, ya pasrahkan saja dengan ikhlas kepada tim medis pemulasaraan RSUD. Sebab mereka kan memang ahli. Jangan ada yang ngotot ingin  mengambil paksa,” tandas Rama, sapaan akrab Kapolres. (ras).

Sumber: