Setelah Masjid Ditutup, Haji Dilarang, Apalagi?
Oleh Arief Sosiawan Pemimpin Redaksi “Arab Saudi masih mengkaji untuk tetap menggelar ibadah haji pada 2020 di masa pandemi virus corona dengan pengurangan kuota,” begitu petikan salah satu berita yang muncul di media, pekan ini. Bagi kaum muslimin, kabar tersebut sangat menyejukkan. Memberi harapan. Termasuk bagi umat muslim Indonesia. Ibarat orang kehausan, setelah menempuh perjalanan panjang, kabar itu sangat menyegarkan hingga mampu melepaskan dahaga umat. Plong…rasanya kira-kira begitu. Minimal bagi umat muslim Indonesia yang sudah terjadwal untuk bertolak ke tanah suci tahun ini, setelah bertahun-tahun antre. Pikiran mereka langsung tertuju pada Baitullah, rumah Allah, seraya berujar “Alhamdulillah…”. “Labaik Allahuma Labaik…” Mereka sangat girang. Kabar seperti ini yang ditunggu-tunggu umat muslim di tengah rasa gundah gulana ketika pandemi. Mereka merasakan kekuatan doa yang dipanjatkan segera diijabah (dikabulkan) Allah SWT. Apalagi pandemi virus corona atau Covid-19 dikabarkan sempat membuat Kerajaan Arab Saudi meniadakan ibadah haji 2020. Kini kabar bahagia itu berubah kembali menjadi kekecewaan. Kementerian Agama Republik Indonesia yang dipimpin Fachrul Razi telah memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji 2020. Pembatalan itu tak hanya berlaku untuk haji kuota. Jemaah yang berangkat secara mandiri pun tak akan bisa melakukan perjalanan ke tanah suci Makkah, Arab Saudi. Apalagi keputusan itu diambil tanpa didialogkan lebih dulu dengan DPR RI (dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia). Tak cukup di sini, Kerajaan Arab Saudi diminta tak mengeluarkan visa kunjungan bagi warga negara Indonesia ke negerinya. Tegasnya, Fachrul menjabarkan Indonesia tak akan menggelar ibadah haji 2020 dengan alasan tidak bisa menyiapkan diri dengan baik terutama pada kesiapan kesehatan jemaah. Kata dia, jika haji 2020 tetap atau dipaksakan untuk digelar yang muncul justru kekhawatiran akan hal-hal negatif. Lho kok aneh? kabar berita masih mengkaji saja sudah disambut dengan keputusan tegas tidak menyelenggarakan pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini. Ada apa? Apa ada muatan politis? Apa ada kepentingan terselubung dari salah satu kelompok atau golongan di negeri ini? Atau lebih tegas, ada agenda apa kok Kementerian Agama Republik Indonesia sudah memutuskan tidak melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji 2020 meski Kerajaan Arab Saudi masih mengkaji untuk membuka? Berbagai pertanyaan ini layak muncul. Umat muslim layak mempertanyakan. Apalagi, Pemerintah Indonesia sudah berancang-ancang melaksanakan program new normal yang artinya kembali hidup dengan normal meski catatan detailnya umat harus tetap memakai standar protokol kesehatan yang ditetapkan. Percayalah! umat muslim Indonesia pun pasti bisa melaksanakan haji dengan standar protokol kesehatan yang ditetapkan ketika mereka berhaji ke tanah suci dalam kondisi new normal. Haji adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu seperti disyariatkan dalam rukun Islam kelima. Sungguh, membingungkan. Setelah masjid ditutup, haji dilarang, apalagi? (*)
Sumber: