Usai Olahraga, Hakim PN Surabaya Meninggal

Usai Olahraga, Hakim PN Surabaya Meninggal

Surabaya, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berduka. Dalam dua hari, juru sita Surahmat dan Hakim Eko Agus Siswanto meninggal. Seperti Jumat (12/6) siang, hakim asal Yogyakarta ini meninggal setelah paginya sempat mengikuti olahraga di PN Surabaya. "Untuk penyebabnya tidak tahu. Tadi pagi masih datang dan absen, juga olahraga pingpong dan bulutangkis," ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting. Lanjut Martin Ginting, pihaknya saat ini mengurus kepulangan ke Yogyakarta. "Jenazah segera dievakuasi ke keluarganya di Yogyakarta," jelasnya. Disinggung soal diagnosis, Martin Ginting menambahkan bahwa pihak klinik tidak bisa memastikannya. "Orang klinik mengatakan kalau sudah meninggal tidak bisa didiagnosis, termasuk Covid-19," jelasnya. Untuk H Surahmat, tambah Martin Ginting, sebelumnya juga datang untuk absensi. "Ternyata istrinya sakit di Rumah Sakit Siloam karena maag akut," ujarnya. Disinggung apakah ini merupakan klarifikasi terkait kabar Covid-19 di PN Surabaya, Martin Ginting belum bisa memastikannya. "Kita tidak tahu belum ada yabg dinyatakan Covid-19. Karena kita butuh kepastian untuk antisipasi," pungkas Martin. Seperti diketahui, Hakim Eko paginya sempat olahraga di PN Surabaya. Lalu, dia pulang di kos-kosan kawasan Tidar. Siang itu, Eko yang merasa tidak enak lalu menghubungi teman kosnya. Saat tiba di kos, temannya sempat melihat Eko kejang-kejang dan akhirnya dibawa ke klinik di Jalan Pacuan Kuda. Namun, nyawa Eko tidak tertolong. (fer/tyo)  

Sumber: