Protokol Kesehatan Tetap Harus Dilaksanakan Menuju New Normal

Protokol Kesehatan Tetap Harus Dilaksanakan Menuju New Normal

Tulungagung, Memorandum.co.id -Kendati prosentase kesembuhan di Kabupaten Tulungagung cukup tinggi, di angka 60 persen, namun bukan berarti warga Kota Marmer bisa berleha-leha dan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti yang selama ini dilakukan. Prosesntase kesembuhan yang tinggi membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tulungagung memiliki waktu lebih cepat untuk mempersiapkan diri menuju new normal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mengantisipasi adanya gelombang pandemi susulan. Oleh sebab itu pembentukan kampung tangguh, pasar, stasiun dan terminal tangguh menjadi salah satu cara untuk mempercepat persiapan menuju new normal. Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 sekaligus Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia bersama forkopimda terus memantau dan mempersiapkan pembentukan fasilitas umum yang tangguh, dengan mendorong pengelola fasilitas umum untuk mendukung penerapan protokol kesehatan. Pandia mengatakan, fasilitas umum yang sudah beroperasi kembali seperti terminal harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti penerapan physical distancing di ruang tunggu terminal Tulungagung, kemudian pemasangan papan pengumuman pentingnya menggunakan masker, dan menerapkan protokol kesehatan hingga penyediaan petugas pemeriksa kesehatan di pos kesehatan. “Tetap, protokol kesehatan harus dilaksanakan. Jangan sampai kita abai dan berimbas pada hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Pandia, Kamis (11/6). Protokol kesehatan juga harus diterapkan oleh pengusaha otobus yang ingin beroperasi kembali. Pandia menyebut penerapan physical distancing di dalam bus bagi para penumpangnya menjadi keharusan yang wajib dilaksanakan oleh pengelola perusahaan otto (PO) bus. “Di dalam bus juga harus tetap dilaksanakan physical distancing, ini sudah kita sampaikan,” terangnya. Selain menyiapkan prasarana menuju new normal, pihaknya juga masih tetap mengetatkan aturan jam malam dan menyiagakan patroli ke berbagai sudut kota guna memastikan semua masyarakat menjalankan jam malam. “Jam malam terus belum dicabut, kita akan berikan imbauan kepada masyarakat dan peringatan bagi yang melanggar,” jelasnya. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat Tulungagung menuju new normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam beraktifitas. Sementara itu, kondektur bus Bagong jurusan Tulungagung – Surabaya, Ali mengaku setelah beroperasi sejak 3 hari lalu, management perusahaannya langsung mematuhi aturan penerapan physical distancing, dengan membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas bus, dan memberikan penandaan kursi penumpang yang tidak boleh diisi. “Kalau fullnya kita kan 50 penumpang, tapi sekarang cuman bisa mengangkut separonya saja dan diberi penandaan di bagian tempat duduknya,” ucap Ali. (fir/mad)

Sumber: