Kajari Malang Bidik Salah Satu BUMD Kota Malang
Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang tengah melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan di salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkot Malang. “Iya, saat ini kita sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap salah satu BUMD di Kota Malang,” terang Kajari Kota Malang Andi Dharmawangsa melalui Kasi Pidsus Ujang Supriyadi. Ia melanjutkan BUMD tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 2,5 M. Dugaan penyimpangan terjadi sejak 2017 sampai 2019. “Ini terkait 'mahkluk hidup'. Dalam hitungan kami sementara, sekitar Rp 2,5 M. Mungkin sudah sekitar 5 orang yang dimintai keterangan,” lanjut Ujang tanpa menjelaskan BUMD dimaksud. Kasus ini berawal dari laporan dari masyarakat. Modusnya, pihak BUMD tersebut melakukan kerjasama investasi dengan pihak ke 3. Dan pemkot sendiri, melakuan penyertaan modal. “Kami masih mendalami proses kerjasamanya, pemkot belum menerima, dan diduga ada oknum-oknum berusaha untuk menutupi kerugian kebocoran,” jelasnya. Kasus tersebut seakan menambah deretan kasus yang saat ini juga tengah sedang berjalan yakni kasus Kayutangan Haritage. “Untuk yang Kayutangan Heritage ya tetap masih berjalan,” katanya. (edr/tyo)
Sumber: