Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Mojokerto Amankan 18 Orang

Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Mojokerto Amankan 18 Orang

Belasan PSK diamankan Satpol PP dalam razia warung remang-remang Mojokerto.-Muhammad Anwar-

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten MOJOKERTO menggelar operasi warung remang-remang yang menjadi tempat prostitusi terselubung di wilayah Mojosari. Operasi berlangsung Sabtu 20 September 2025 malam hingga Minggu 21 September 2025.

BACA JUGA:Polres Mojokerto Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

Sebelum operasi dimulai, Satpol PP melaksanakan apel kesiapan untuk menuju lokasi sasaran.


Mini Kidi--

Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari sejumlah warung remang-remang di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari.

BACA JUGA:Warung Remang-Remang di Mojokerto Dirazia, 22 PSK dan Ratusan Botol Miras Diamankan

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penertiban penyakit masyarakat.

“Dari operasi warung remang-remang di Desa Awang-Awang, yang terjaring operasi ada delapan orang,” jelas Zainul.

BACA JUGA:Sidak Bersama Tim Gabungan, Satpol PP Sampaikan Sosialisasi Kepada Pemilik Cafe

Tim operasi dibagi menjadi empat regu. Tim satu dan dua melaksanakan penertiban di Desa Awang-Awang, sementara tim tiga dan empat menyasar warung remang-remang di wilayah lain.

BACA JUGA:Satpol PP Kota Mojokerto Razia Pelajar Bolos

Seluruh pelanggar yang terjaring operasi langsung dibawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita, Kabupaten Kediri.

BACA JUGA:Buka Sosialisasi, Bupati Ikfina: Tugas Fungsi Utama Satpol PP sebagai Penegak Perda

“Sebelum diberangkatkan ke rehabilitasi di Kediri, mereka terlebih dahulu didata dan menandatangani surat pernyataan bermeterai. Dari 18 orang yang diamankan, tujuh di antaranya berasal dari luar Kabupaten Mojokerto,” tambah Zainul. (no)

Sumber: