Selain Tangguh Pangan, Kapolresta Malang Kota Ingin Kampung Tangguh Iman

Selain Tangguh Pangan, Kapolresta Malang Kota Ingin Kampung Tangguh Iman

Malang, Memorandum.co.id - Forpimda Kota Malang meresmikan Kampung Tangguh Semeru di Jl Juanda RW 1, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (10/6). Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus H Simarmata mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat mulai tokoh agama, tokoh masyarakat hingga ketua RW. "Ketangguhan yang kita lihat ini adalah ketangguhan pangan. Tetapi nantinya, tidak hanya ketangguhan pangan, namun juga ketangguhan yang lain seperti ketangguhan keimanan," terangnya. Ia mengaku percaya bahwa masyarakat bisa melewati masa pandemi Corona. Tentunya, dengan ketangguhan yang dimiliki. Peran tokoh agama, kyai dan alim ulama akan menambah ketangguhan keamanan. "Ada ketangguhan informasi. Kami menghimbau untuk bijak dalam bermain atau mengetahui informasi lewat media sosial. Banyak informasi yang beredar, tidak selalu benar," lanjutnya. Lebih lanjut ia menjelaskan ketangguhan dalam bidang psikologi, juga akan ada peran dari pada universitas. Termasuk, civitas akademika yang memberikan bantuan kepada kampung tangguh. Sementara itu, Ketua RW 1, Kelurahan Jodipan, Arif mengaku berterimakasih kepada Kapolresta dan Dandim. Menurutnya, telah dengan cepat dan sigap merespon pembentukan kampung tangguh di Kelurahan Jodipan. "Terimakasih juga kepada warga yang telah mendukung adanya kampung tangguh. Semoga dapat mengurangi menyebarkan Covid-19 di Kota Malang khususnya Kelurahan Jodipan," terangnya. Pernyataan senada, juga disampaikan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson. Menurutnya, di Indonesia cuma satu. Harus yakin dan percaya bahwa Indonesia bisa melewati bencana ataupun termasuk Covid-19 ini. "Kuncinya dengan tetap semangat dan tetap solid. Kita punya semangat gotong royong dan saling tolong menolong. Ini merupakan watak bangsa Indonesia," katanya. Diberikan juga bantuan, dari Kodim 0833 Kota Malang, 3 box paket sembako beras 5 Kg minyak goreng 1 liter, gula 1 Kg, kecap 1 botol dan mie instan 1 bungkus. Sementara dari Polresta Malang Kota mie instan 3 box, beras 100 Kg, masker 50 biji dan hand sanitizer 10 botol. (edr)

Sumber: