DPRD Jatim Minta Rumah Sakit Hati-hati Soal Diagnosa Covid-19

DPRD Jatim Minta Rumah Sakit Hati-hati Soal Diagnosa Covid-19

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota DPRD Jawa Timur, dr Benjamin Kristianto meminta rumah sakit tidak hantam kromo terhadap pasien yang meminta pelayanan kesehatan dengan diagnosa covid-19, apalagi hasil rapid test negatif atau non-reaktif. Akibatnya, pasien yang akan memeriksakan kesehatan menjadi takut. Karena itu, Benjamin yang juga anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sidoarjo ini menyatakan, jangan semua kasus penyakit didiagnosa sebagai penderita Corona. "Saya berharap jangan semua kasus penyakit didiagnosa sebagai penderita atau terpapar covid-19. Karena kita tahu, sebelum ada covid-19, pasien penyakit dengan gambaran kelainan rontgen paru bisa terjadi, spt Tb paru, bronchitis kronis, broncheaktasi, bahkan pneumoni itu sendiri. Jadi tidak selalu kelainan paru pasti covid19. Perlu ada pendukung lain seperti rapid test, swab test atau darah lengkap untuk melihat limfosit atau rasionya," terang Benjamin, Rabu (10/6/2020). Politisi Indrapura yang juga seorang dokter ini menegaskan, dengan kasus yang ramai diperbincangkan masyarakat, terkesan pihak rumah sakit mengambil untung. Sebab, biaya penangganan covid-19 dari pemerintah anggarannya besar. Padahal, biaya tersebut bisa dilakukan efisiensi, sehingga dana pemerintah bisa digunakan untuk pemberian APD bagi tenaga medis, bantuan sembako atau bantuan dana untuk menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, masyarakat juga menjadi resah dan enggan mendapatkan pelayanan kesehatan, karena segala penyakit selalu didiagnosa terpapar positif Corona. "Tidak seharusnya analisa medisnya gegabah. Toh nanti yang dirugikan pasien, jika ternyata analisis medisnya tidak sesuai," terang dia. Politisi Partai Gerindra Jatim ini mendorong pelayanan kesehatan di Jawa Timur benar-benar memberikan kenyamanan bagi pasien. Karena membludaknya jumlah pasien yang didiagnosa covid-19, membuat kebutuhan kapasitas ruangan pelayanan tidak terpenuhi. Dia mengatakan, cara komunikasi rumah sakit jangan sampai salah. Apalagi, kondisi pasien tidak menujukkan gejala parah meski masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). (day)

Sumber: