PSBB Berakhir, Sidang Perkara Pidana Tetap Telekonferensi
Surabaya, memorandum.co.id - Meski penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo) berakhir, namun Pengadilan Negeri (PN) Surabaya masih tetap menggelar sidang perkara pidana secara telekonferensi. Hal ini ditegaskan Humas PN Surabaya Martin Ginting, Selasa (9/6). Menurutnya, wabah viruscorona disease 2019 (Covid-19) di wilayah Surabaya belum seperti yang diharapkan oleh publik karena statusnya masih zona hitam. “Sangat perlu dikhawatirkan, maka persidangan pidana tetap secara online atau telekonferensi," jelasnya. Tambah Martin Ginting, untuk menjalankan protokol kesehatan, pihaknya akan menambah jumlah ruang sidang yang semula hanya dua ruang (ruang sidang Candra dan ruang sidang Cakra, red) dan kini masih dalam tahap penataan sarana dan prasarananya. "Akan ditambah hingga lima ruang sidang agar pelayanan jadi maksimal dan mengurangi penumpukan massa di pengadilan yang ingin sidang," ujarnya. Dengan bertambahnya ruang sidang, lanjut Martin, pihaknya tetap membatasi pengunjung di ruang sidang dengan mengurangi jumlah bangku yang ada. "Bangku pengunjung di dalam ruang sidang akan dikurangi hingga 70 persen agar social distancing tetap terjaga untuk memutus mata rantai virus corona dalam masyarakat," terangnya. Untuk menjaga rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dari penyebaran Covid-19, PN Surabaya setiap harinya menyemprotkan disinfektan pada seluruh ruangan. "Setiap hari selepas tuntas pelayanan maka seluruh bagian dalam gedung pelayanan dan ruang tunggu akan disemprot dengan disinfektan untuk membunuh virus yang mungkin ada terbawa oleh pencari keadilan, saat ini kita kenal dengan istilah OTG (orang tanpa gejala)," bebernya. Pengadilan, kata Martin, akan melarang masuk pengunjung yang tidak patuh pada protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker. "Pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat masuk ke area PN Surabaya akan ditegur bahkan tak diizinkan masuk," pungkas Martin Ginting. (fer/tyo)
Sumber: