Hanya 10 Jam, Polres Gresik Tangkap Pelaku Begal Penganiayaan Bermotif Asmara
Gresik, Memorandum.co.id - Kurang dari 10 jam, Polres Gresik berhasil mengamankan tersangka penganiayaan dengan inisial Y (40). Y adalah tersangka kasus penganiayaan yang sempat dikira pembegalan terhadap Hadi Kirana Saputra (HKS) (28) yang mengakitbatkan korban tewas, Minggu (7/6/2020) lalu. Polres Gresik menggelar ungkap kasus ini, Selasa (9/6/2020), bersama barang bukti dua unit sepeda motor, New Vario hitam milih tersangka dan Honda CS One hitam milik korban serta pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian. AKBP Arief Fitrianto, Kapolres Gresik menuturkan, motif aksi nekat tersangka disebabkan persoalan asmara. Y mengetahui hubungan istri sirinya dengan HKS. Karena emosi dan kalap, dengan menggunakan HP istrinya, Y mengajak HKS untuk bertemu. "Setibanya di lokasi, korban dianiaya oleh pelaku dengan tangan kosong dan sempat terbentur ke aspal hingga pendarahan," terang Arief. Dengan melakukan pelacakan nomor kendaraan korban dan berbagai informasi, polisi berhasil menangkap tersangka. "Dalam waktu kurang dari 10 jam tersangka berhasil diamankan di rumahnya," tutur Arief. (and/har)
Sumber: