Dishub Kota Surabaya Pasang Rambu Wajib Masker dan Jaga Jarak

Dishub Kota Surabaya Pasang Rambu Wajib Masker dan Jaga Jarak

Surabaya, memorandum.co.id - Ada yang menarik di beberapa fasilitas umum di Kota Pahlawan pada masa pandemi Covid-19. Ada beberapa rambu yang terpasang itu bergambar wajib menggunakan masker dan jaga jarak di setiap sudut protokol jalan. Pembuatan rambu-rambu tersebut berpedoman pada Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya, serta Surat Edaran (SE) terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Covid-19 Jasa Transportasi. Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, pemasangan rambu-rambu tersebut adalah salah satu bentuk upaya menyosialisasikan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 dan SE terkait Jasa Transportasi. Selain itu, tanda tersebut sebagai bentuk pengingat agar masyakat terus mentaati protokol penggunaan masker dan physical distancing saat berada di luar rumah. “Baik penggunaan jasa transportasi maupun pengguna jasa jalan-jalan protokol. Jadi tidak hanya di jalan saja, tetapi di kawasan berisiko yang mempunyai kasus positif,” kata Irvan saat ditemui di rumah dinas wali kota Jalan Sedap Malam, Sabtu (6/6/2020). Irvan menjelaskan, terhitung sejak pekan lalu, sebanyak 57 titik ruas jalan yang sudah dipasang rambu-rambu dan terus akan bertambah. Menurutnya, tak hanya pejalan kaki dan pengendara roda dua yang diharuskan menggunakan masker. Namun, pengendara roda empat pun demikian. “Itu yang seringkali ditemui kasus seperti itu. Terkadang mereka membawa (masker) tetapi lupa tidak dipakai,” ungkap dia. Selain itu, kata Irvan, pemasangan rambu-rambu juga dikemas dalam bentuk stiker yang tertempel di tempat-tempat berinteraksinya masyarakat atau ruang publik. Seperti, halte bus, taman-taman, Mal Pelayanan Publik Gedung Siola, hingga mobil penumpang umum (MPU). “Jadi tempat berinteraksi manusia yang banyak berkumpul kemungkinan di situ lalu kita pasang. Di dalam Suroboyo Bus pun kita juga pasang,” jelasnya. Menurutnya, semua ini adalah bentuk gaya hidup baru yang harus dibiasakan. Nah, untuk memaksimalkam hal itu, Irvan menyatakan bakal rutin melakukan pemantauan ke setiap pengendara, terutama di perbatasan-perbatasan pintu masuk kota atau posko check point. Bahkan, ia mengungkapkan, selama masa PSBB diberlakukan ribuan masyarakat diminta putar balik lantaran melanggar aturan yang salah satunya adalah tidak mengenakan masker. “Jadi itu cukup menjadi pertimbangan ketika mereka masuk Surabaya cukup ketat karena kota ini melaksanakan protokol kesehatan,” papar Irvan. Irvan berharap semua masyarakat mau mendisiplinkan diri agar dapat mengikuti perubahan gaya hidup yang baru. Mengingat berbagai upaya telah dilakukan untuk dapat menghentikan pandemi global ini. Bahkan, ia mengaku juga mensosialisasikan perubahan gaya hidup baru itu kepada masyarakat melalui ilustrasi. (udi/tyo)    

Sumber: