Dongkel Jendela Rumah Tetangga, Warga Mumbulsari Tidur Penjera
JEMBER - Ahmad David als Pit (32), warga Dusun Pejitalang, Desa Karangkedawung, Kecamatan Mumbulsari, membobol rumah tetangganya. Tersangka masuk ruamh korban Yuli Anggraini (21), dengan cara mendongkel jendela menggunakan obeng. "Tersangka mengambil tas di samping tempat tidur korban, saat korban terlelap tidur nya, dan tas tersebut di dalamnya berisi satu HP merek Siomi, satu cincin emas, dan uang tunai sebesar seratus sepuluh ribu rupiah,"jelas Kapolsek Mumbusari AKP Heri Supatmo, Rabu (12/3) Setelah mengambil tas milik korban, tersangka keluar melalui jalan semula (jendela). Sedangkan korban tahu bila rumahnya usai dibobol maling, ketika bangun tidur melihat jendela rumah sebelah kiri terbuka. Selanjutnya korban mengecek barang-barang miliknya, dan tahu tas miliknya tidak ada di tempatnya lagi. Merasa kehilangan, korban yang mengalami kerugian hingga Rp 6 juta ini melaporkan ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Dari Hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan tersangak. Selnjutnya anggota reskrim langsung berangkat ke tempat persembunyian tersangka di Desa Dusun Pejitalang, Desa Karangkedawung, Kec Mumbulsari. (edy/tyo)
Sumber: