Dana Covid-19 Pemkab Sidoarjo Terpakai Hampir Rp 200 Miliar

Dana Covid-19 Pemkab Sidoarjo Terpakai Hampir Rp 200 Miliar

Sidoarjo, memorandum.co.id - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo sudah menghabiskan dana APBD hampir Rp 200 miliar untuk membiayai segala program kegiatan di momentum wabah corona sejak awal April lalu. Gugus tugas yang dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin itu sebenarnya sudah menyiapkan dana sebesar Rp 407 miliar yang diambil dari berbagai pos anggaran di APBD 2020. “Sisa dana yang belum terpakai dikembalikan dulu dan setelah itu disimpan di pos anggaran tak terduga supaya bisa dibelajakan tanpa perlu persetujuan DPRD,” jelas Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Sidoarjo, Mulyawan, Rabu (03/06) malam lalu. Ia mencontohkan, instansinya mendapatkan kucuran dana Rp 56 juta saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 1 yang saat itu masih dianggarkan sebesar Rp 114 miliar. Pada jilid 2 kesbangpol dan linmas dapat tambahan Rp 53 juta dan di PSBB jilid 3 ini ada kucuran dana segar Rp 25 juta lagi. “Hampir semua OPD (organisasi perangkat daerah) dapat tambahan di tiap-tiap tahapan PSBB itu,” kata Mulyawan yang ditemui usai melakukan monitoring dan pemantauan kegiatan ibadah di Desa Suko, Kecamatan Sukodono. Namun informasi tersebut dibantah oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo Widiantoro Basuki. Ia yang dihubungi melalui WA-nya mengatakan tidak ada penambahan anggaran yang diberikan untuk instansi yang dipimpinnya. “Tidak ada jilid 2, tidak ada,” tulisnya Jika mengacu pada rekap anggaran yang diajukan gugus tugas Covid-19 ke DPRD Sidoarjo awal April lalu disebutkan adanya alokasi anggaran untuk satpol PP sebesar Rp 5,5 miliar. Rinciannya, untuk 48 kegiatan sosialisasi, edukasi, dan operasi yang melibatkan 417 personel dianggarkan Rp 1,95 miliar. Selain itu untuk pengamanan keluarga status PDP teranggarkan Rp 3,6 miliar. Di dokumen tersebut juga tersurat anggaran untuk honor 32 petugas piket posko selama tiga bulan sebesar Rp 96 juta yang dimasukkan di pos dinas komunikasi dan informatika. Plus belanja makanan dan minuman petugas dan tamu posko yang dianggarkan sebesar Rp 12,2 juta.(lud/jok/tyo)  

Sumber: