DPRD Surabaya Tak Sepakat Labelisasi Zona Hitam Covid-19
Surabaya, Memorandun.co.id - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengaku sepakat dengan pendapat Suko Widodo, pakar komunikasi Unair Surabaya bahwa pelabelan zona wilayah terkait wabah covid-19 harus hati-hati. “Harus dilandasi dengan pertimbangan dan kebijaksanaan. Jangan malah membuat masyarakat takut. Gelisah,” tegas Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono, Kamis (4/6). Sebagai perbandingan, kata Awi, Jakarta saja yang lebih besar angkanya dari Surabaya, tidak diberi label hitam atau merah pekat atau hitam pekat. Tapi cukup merah. “Toh Kepala BNPB Pusat dan Menteri Kesehatan kemarin memberikan apresiasi positif pada kerja Gugus Tugas Kota Surabaya,” tandasnya. Artinya, lanjut politisi PDIP Surabaya ini, ada upaya-upaya yang sangat signifikan dari Gugus Tugas Kota Surabaya, baik itu tracing, identifikasi, kemudian penanganannya. Semuanya dengan tujuan memutus penyebaran rantai penyebaran Covid-19 dan melandaikan kurva Surabaya. “Terlebih dengan datangnya laboratorium test PCR dari BIN dan BNPB yang bisa mendiagnosa warga Surabaya dengan cepat dan massif,” tukas dia. Sebelumnya, Suko Widodo menyatakan bahwa pelabelan warna hitam untuk wilayah Kota Surabaya oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur justru memunculkan stigma yang kurang konstruktif. "Karena sekarang semua pihak sedang membutuhkan optimisme, maka yang diperlukan adalah ikhtiar bersama di antara pemerintah dan masyarakat," katanya. Suko menambahkan, semua pihak sedang menghadapi musuh yang sama yakni Corona/covid-19, maka sebaiknya komunikasi publik diisi pesan atau informasi yang bisa bangkitkan optimisme baru. “Pelabelan itu harus hati-hati. Karena jika terus menerus jadi stigma yang kurang konstruktif,” pungkas dia.(why)
Sumber: