Bawaslu Pantau Sidang Ahmad Dhani
SURABAYA - Sidang ketujuh Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dihadiri anggota Bawaslu Kota Surabaya, Selasa (12/3). Kedatangan anggota bawaslu yang diwakili panwascam itu untuk memantau dan mencermati ada tidaknya kampanye salah satu calon di persidangan. "Kami mendapat tugas dari bawaslu untuk mengawasi persidangan agar tidak terjadi pelanggaran," ujar Ketua Panwascam Asemrowo Shodiq Mahfudz. Tambah Shodiq, salah satu bentuk kampanye yaitu untuk neningkatkan elektibilitas salah satu pasangan calon. "Kalau kampanye harus ada SPPK (surat perintah pemberitahuan kampanye)," tambah Shodiq. Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Sumargo menambahkan, pihaknya mengawasi apakah ada unsur kampanye apa tidak dalam persidangan tersebut. "Kalau tidak ada ya tidak apa-apa. Kami hanya membuktikan dan mencermati di lapangan apa betul terjadi,"jelas Hadi. (fer/tyo)
Sumber: