Walikota Malang Ajak Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan
Malang, Memorandum.co.id - Pascamasa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada 30 Mei mendatang, Walikota Malang Sutiaji mengharapkan pelaku usaha dapat mendukung pelaksanaan new normal sehingga perekonomian bergarak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Itu disampaikan ketika melakukan rapat koordiansi bersama dunia usaha Kota Malang di Balaikota Malang, Jumat (29/5). Rakor ini membahas seputar pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman covid-19 yang akan dijadikan peraturan walikota (perwal). Perwal ini menurutnya akan menjadi panduan tahapan transisi setelah PSBB Malang Raya. Masa transisi akan dimulai dari tanggal 31 Mei - 6 Juni 2020. “Dalam tahapan transisi perlu disiapkan sarpras, penyesuaian tempat, SOP internal dan Gugus Tugas manajemen pelaksanaan. Jika belum memenuhi persyaratan maka tidak diperkenankan buka hingga persyaratan terpenuhi,” kata Sutiaji. Begitu pula, masyarakat diharapkan berperilaku adapatif (new normal) secara bertahap secara ekonomi, sosial dan pendidikan. “Bahasa kami tidak pake new normal, bahasanya kami adalah berkehidupan yang adaptif. Berkehidupan yang bisa beradaptasi dengan lingkungan,” jelas Sutiaji. Disampaikan, ada 9 poin pengaturan ranperwal pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 untuk klaster dunia usaha. Yaitu, sektor ekonomi buka dengan protokol, prasana wajib harus ada tempat cuci tangan, thermogun, hand sanitazer, pengecekan suhu tubuh maksimal 37,3 derajat C, penyemprotan desinfektan berkala dan memiliki gugus tugas manajemen serta pengawasan protokol kesehatan, kapasitas 50%, mengumumkan kapasitas secara terbuka, mengatur jarak antrian, wajib memakai masker, yang belum memenuhi persyaratan belum diperkenankan buka, pemkot melakukan evaluasi dan penutupan terjadi pelanggaran. Sementara itu, Ketua PHRI Kota Malang, Dwi Cahyono menyampaikan dukungannya terhadap new normal agar dunia usaha dapat bergerak. “Lebih baik new normal yang disiplin tinggi, daripada PSBB yang longgar dan pengawasan kurang,”ujarnya (*/ari)
Sumber: