Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Karyawan Roots Bar Surabaya Dipecat
Roots Bar tampak depan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dicky Wildan (DW), seorang pelayan dari Roots Bar Surabaya, resmi dipecat. Itu setelah dirinya berurusan dengan hukum. Wildan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap pengunjung perempuan berinisial KM (23).
Manajer Roots Bar, Matthew, membenarkan bahwa pihaknya telah memecat Wildan. Pihaknya menyatakan sangat kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Mini Kidi--
“Perusahaan tidak menoleransi pelecehan seksual dan kami telah mengambil tindakan tegas terhadap DW. Kebijakan internal kami jelas, pelaku dikenai termination," kata Matthew, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti rekaman CCTV pada saat kejadian ke pihak berwenang. Hal itu dinilainya sebagai bentuk dukungan terhadap korban.
BACA JUGA:Lecehkan Pengunjung Perempuan, Waiter Roots Bar Surabaya Dilaporkan ke Polisi
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” terang Matthew.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelayan dari Roots Bar Surabaya, Dicky Wildan, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat, 26 Juni 2025. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Eddie Octavianus Mamoto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar, saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan," jelasnya, Rabu, 16 Juli 2025.
BACA JUGA:Perampok Sekap Wanita di Surabaya, Mulut Disumpal Kain dan Pelecehan Seksual
Sementara itu, Lisandy Rustamar Gani, penasihat hukum korban mengungkapkan bahwa bukti rekaman CCTV yang disertakan dalam laporan menunjukkan dengan jelas tindakan tidak pantas yang dilakukan Wildan.
"DW berulang kali merangkul, menarik tangan korban, bahkan berusaha memaksakan kehendaknya, meski korban menunjukkan penolakan secara terus-menerus," terang Lisandy.
Menurut Lisandy, pihak manajemen Roots Bar juga telah memverifikasi rekaman CCTV yang menunjukkan perilaku tidak pantas dari stafnya itu.
Ia menekankan bahwa pelaporan kasus ini adalah langkah berani dari korban dalam melawan kekerasan seksual di ruang publik.
BACA JUGA:Aktivis Perempuan: Setiap Pelaku Pelecehan Seksual Pantas untuk Mati
"Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Laporan ini menjadi bukti bahwa korban kekerasan seksual harus berani speak up di mana pun tempatnya," tegasnya.
Sedangkan Rexy Mierkhahani, dari tim hukum korban, menambahkan bahwa Wildan diduga telah menarik-narik lengan KM dan bahkan merangkulnya tanpa persetujuan di dalam kafe yang saat itu ramai pengunjung. Akibat insiden tersebut, KM mengalami trauma dan kecemasan berlebih.
"Korban masih trauma sampai sekarang, masih ketakutan akibat kejadian tersebut," lanjut Rexy.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Penumpang Lain Korban Pelecehan Seksual Sopir Angkot
Di sisi lain, Dicky Wildan mengakui telah merangkul KM, namun membantah memiliki niat untuk melecehkan. Ia juga mengaku sudah meminta maaf langsung kepada KM sehari setelah kejadian.
"Kalau perbuatan saya dianggap sebagai pelecehan, saya minta maaf. Tapi tidak ada maksud ke sana," kilahnya. (bin)
Sumber:


