Pesantren di Sumenep Minta Kegiatan Belajar Mengajar Diaktifkan

Pesantren di Sumenep Minta Kegiatan Belajar Mengajar Diaktifkan

Sumenep, memorandum.co.id - Sejumlah pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Sumenep mulai tidak betah dengan sistem pembelajaran dari rumah di tengah pandemi covid-19. Mereka meminta pemerintah menormalkan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) ala pesantren. Permintaan pengasuh pondok pesantren tersebut disampaikan kepada ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir. Sehingga legislatif langsung menindaklanjuti dengan merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Sumenep agar mengaktifkan pesantren dengan catatan harus tetap mentaati protokol kesehatan. "Setelah Idulfitri, saya banyak menerima permintaan dari beberapa pengasuh pondok pesantren di Sumenep agar aktivitas belajar mengajar bisa kembali dilakukan. Permintaan ini harus disikapi dengan serius. Pemkab harus melakukan langkah konkret untuk menjamin para santri bisa kembali belajar," ujar dia. Selain harapan untuk membuka kembali pondok pesantren, Hamid juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) serta bantuan penunjang ketahanan ekonomi santri dan para pengajar dalam memasuki new normal. Sehingga aktivitas belajar mengajar di pondok pesantren bisa berjalan lancar dan tetap aman dari potensi penularan virus corona. Menurut politisi PKB tersebut, bantuan kepada pesantren bisa berupa pemberian sarana prasana pesantren sesuai protokol kesehatan Covid-19 seperti bilik disinfektan, masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan dan obat-obatan. Bisa juga dilakukan rapid test bagi santri dan pengajar sebelum pembukaan pesantren. "Banyak sarana di pesantren yang kondisinya seadanya. Di sini pemkab bisa melakukan sosialisasi dan edukasi sehingga berbagai sarana pesantren mulai dari ruangan belajar, kamar mandi, tempat wudu, kamar santri, hingga masjid bisa memenuhi protokol kesehatan Covid-19," tandas legislator sejak 1999 tersebut. (aan/gus)

Sumber: